Pekan Depan, Tim Polda Sulsel Kirim 5 Oknum Polisi Penganiaya Agung ke Kejaksaan
Salah satu penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Muh. Ali mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan resume dan dalam tahapan perampungan
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
Terpisah, pihak pengacara Agung Pranata dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menilai, penanganan kasus ini dalam prosesnya terkesan masih ditutup.
"Dan diperlambat walau sampai ini masih berjalan, itu pun karena upaya dari pihak keluarga yang terus mendesak Polda," kata salah satu pihak pengacara LBH, Haerul.
Untuk itu, LBH meminta keseriusan Polda untuk menangani hal ini. Karena kasus ini masih berkutat di Polda selama 2 tahun lebih, dan belum dikirim ke Kejati. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Page 2 of 2 Page 1 of 2
Halaman 2 dari 2