Gini Awal Mula Kedekatan 3 Guru & Siswi SMP Hingga Berhubungan Badan di Ruang Komputer & Semak-semak
Seperti kasus yang membuat geger masyarakat ini. Tiga guru yang mengajar di SMP Negeri di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap dan telah ditetapkan se
Apabila ketiganya dijatuhi hukuman penjara 15 tahun maka bisa bertambah 1/3 atau 5 tahun dari ancaman hukuman pidana awal.
Atas kejadian tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka suara.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mendorong agar kepala sekolah dan jajaran manajemen sekolah dikenai sanksi.

Ia menilai sekoah telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Seperti yang diketahui, hubungan intim tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh oknum guru.
"KPAI mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah dan Manajemen di sekolah tersebut, agar ada pembelajaran dan efek jera bagi semua sekolah," kata Retno Listyarti dalam keterangannya, Minggu (23/6/2019).
Retno Listyarti mengatakan pengawasan pihak sekolah lemah sehingga oknum guru dapat leluasa melakukan perbuatan asusila di lingkungan sekolah.
"Bahkan, kalau orangtua korban tidak melapor, perbuatan ketiga guru ini tidak akan terbongkar," kata Retno.
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Hubungan Intim Guru dan Siswi di Serang Dilakukan Setelah Pulang Sekolah, Begini Awal Mereka Dekat, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/24/hubungan-intim-guru-dan-siswi-di-serang-dilakukan-setelah-pulang-sekolah-begini-awal-mereka-dekat?page=all.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi
Editor: Ravianto