Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Acuhkan Rekomendasi DPRD Bulukumba, Pemilihan BPD Dilakukan Sistem Perwakilan,

Pasalnya, anggota DPRD Bulukumba meminta proses pemilihan dilaksanakan secara langsung, bukan melalui musyawarah ataupun melalui perwakilan.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Warga Rahmatullah
Suasana pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bulukumba, Senin (24/6/2019). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Beberapa desa di Kabupaten Bulukumba, telah melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (24/6/2019).

Padahal, regulasi mengenai proses pemilihannya saat ini masih kontroversial.

Baca: Dua Residivis Penjambret Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi Parepare

Baca: Bambang Widjojanto (BW) Kritik Pernyataan Mahfud MD Itu Bukan Pernyataan Ahli, Tak Pantas Dikutip

Pasalnya, anggota DPRD Bulukumba meminta proses pemilihan dilaksanakan secara langsung, bukan melalui musyawarah ataupun melalui perwakilan.

Namun, beberapa desa tetap melakukan pemilihan melalui sistem perwakilan.

Bebarapa desa melakukan sistem perwakilan seperti, Desa Garuntungan di Kecamatan Kindang, dan juga beberapa desa di Kecamatan Gantarang.

Sementara desa yang melakukan pemilihan secara langsung ialah, Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa.

Kepala BPMPD Bulukumba, Andi Roslinda, mengaku tak dapat mengintervensi setiap desa.

Karena dalam pemilihan BPD, desa memiliki hak penuh untuk memilih sistem pemilihan yang bakal dilaksanakan.

"Kita tidak bisa mengintervensi desa. Karena penganggaran dan juknis itu diatur di desa," kata Roslinda.

Sementara Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, mengaku jika DPRD hanya mengajukan usulan melalui BPMD dan Bupati Bulukumba.

Meski dalam aturan Permendagri 110 tahun 2016, terdapat dua opsi pemilihan, yakni pemilihan langsung atau perwakilan.

"Saya kan hanya mengusulkan ke Bupati dan BPMD. Terserah mereka apakah bagaimana arahannya ke bawah. Tapi menurut kami pemilihan langsung yang paling baik," ujar Andi Hamzah Pangki.

Hamzah Pangki juga mengaku, pihaknya telah menyerahkan ke masing-masing penyelenggara teknis, yakni pemerintah desa. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Subscribe YouTube Tribun Timur

Juga Follow IG resmi Tribun Timur

 
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved