Utang SKTM Rp 3 Miliar, DPRD Bulukumba: Apakah Bupati Berikutnya Mau Bayar?
Banggar yang menghadirkan Manajemen RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, berlangsung cukup lama
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang menghadirkan Manajemen RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, berlangsung cukup lama, Jumat (21/6/2019) sore.
Rapat yang sempat diskors, saat menjelang salat magrib itu, menguak beberapa Fakta.
Salah satunya utang Pemkab Bulukumba dari pasien pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), yang sudah berjumlah fantastis.
Baca: Tipikor Polres Bulukumba Usut Proyek Renovasi Stadion Mini
Baca: VIDEO: Rapat Banggar, DPRD Bulukumba Bahas Kambing Sakit Mata
Baca: Kesehatan dan Pariwisata jadi Jualan Balon Bupati Bulukumba Ini
Pengguna SKTM ini merupakan kebijakan yang diberikan Pemkab Bulukumba, terhadap pasien dari keluarga tidak mampu dan tak terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berdasarkan laporan manajemen pihak rumah sakit, utang Pemkab Bulukumba di RSUD, kini telah mencapai Rp3 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Bulukumba, dr Abdurrajab dalam Rapat Banggar tersebut membeberkan, jika piutang SKTM ini sangat menganggu keuangan RSUD Bulukumba.
"Terus terang SKTM ini sangat mengganggu cash flow kami," kata Rajab.
Rajab mengaku, sebagian utang di RSUD sudah pernah di bayar oleh Pemkab sebanyak dua kali pembayaran, dengan total Rp 65 juta rupiah.
"Rencananya akan dibayar lagi menurut Dinas Keuangan Rp500 juta, dari program bantuan sosial," tambah Rajab.
Legislator Gerindra Bulukumba, Muhammad Bakti, meminta Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, untuk bertanggung jawab.
Pasalnya, pemerintah telah berani mengambil kebijakan, sementara belum ada regulasi, baik berupa Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur.
Bakti mengaku, jika program ini terus berlanjut, utang di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba akan terus bertambah dan akan merugikan pihak RSUD.
"Yang kasihan ini para dokter dan perwatnya tidak dibayarkan jasanya karena SKTM," jelas Bakti.
Ketua Banggar DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim juga meminta bupati bertanggungjawab.
"Ini murni utang bupati, karena SKTM lahir tanpa ada Perda dan Perbup. Ingat, sisa setahun lagi pemerintahan mereka, apakah bupati berikutnya mau bayar?" tanya Legislator PPP itu.