Kagetnya Ayah Ini Pergoki Putrinya Hubungan Badan dengan Om Suparno di Kamar, Ini Kemudian Terjadi
Kagetnya Ayah pergoki putri berusia 15 tahun zina dengan Om Suparno di Kamar, Ini Kemudian Terjadi
Kagetnya Ayah pergoki putri berusia 15 tahun zina dengan Om Suparno di Kamar, Ini Kemudian Terjadi
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus zina antara gadis berusia 15 tahun dengan Suparno menjadi bahan perbincangan warga Tulungagung, Jawa Timur.
Pasalnya Suparno dipergoki oleh ayah sang putri.
Kasus zina dengan anak di bawah umur sedang ditangani polisi.
Baca: Akhirnya Terkuak, Bukan Hamil Prada DP Habisi Vera Oktaria Pacarnya Karena Takut Cinta Diputuskan
Baca: Mancing Tengah Malam, Nelayan Desa Ambesia Palu Tenggelam
Pulang mencari nafkah, seorang ayah di Tulungagung justru mendapati kenyataan pahit.
Ia memergoki putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang disetubuhi seorang pria yang usianya jauh di atasnya alias om-om.
Peristiwa ini bermula saat ayah Nini (15, bukan nama sebenarnya), pulang kerja mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.
Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.
Namun saat masuk rumah, di dipan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.
“Saat ayah korban saat itu melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).
Baca: Ternyata Begini Perlakuan Gus Miftah yang Bikin Deddy Corbuzier Terkesan & Jadi Mualaf
Ayah Nini kemudian menangkap Laki-laki paruh baya asal Kecamatan Ngunut ini
Tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno.
Atas saran tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.
Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.
Suparno (55) pun ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.
“Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.
Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.
Termasuk untuk mengungkap berapa lama hubungan keduanya, dan berapa kali melakukan hubungan seksual.
Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.
Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.
“SP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Retno.(*)
Baca: Akhirnya Terkuak, Bukan Hamil Prada DP Habisi Vera Oktaria Pacarnya Karena Takut Cinta Diputuskan
Baca: Lowongan Kerja Anak BUMN PT Angkasa Pura Supports Cari Karyawan Banyak Posisi, Cek Info Resminya
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ayah di Tulungagung Pergoki Putrinya Berduaan dengan Pria Lebih Tua, Curiga saat Pintu Rumah Ditutup