OJK: Jika Tidak Terakomodir KUR, Bisa di Kredit Mikro
toritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 yang membawahi Sulawesi, Maluku dan Papua merilis data terkait Kredit Usaha Mikro di Sulsel pada April 2019.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ansar
fadly/tribuntimur.com
Kepala OJK Regional 6 Sulampua Zulmi (Kiri) mrnyambut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani hadir pada Halalbihalal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) di kantornya Jl Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (19/6/2019).
Daftar 15 Link Info Hoax: Grup WA Dipantau Polisi, Menantu RI-1, Hingga Jenderal Tito Pembunuh KPPS
Presiden Bakal Turunkan Pajak Ekspor, Eksportir Sulsel: 5 Persen Saja Sudah Berharga
Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Zulmi menjelaskan, kredit UMi ini sangat membantu UMKM dalam hal permodalan. Plafondnya maksimal Rp 10 juta.
"Jadi kalau tidak terakomodir di KUR, bisa di Kredit UMi ini. Penyaluran tertinggi di Kota Makassar, Jeneponto dan Pinrang," kata Zulmi.
Zulmi menambahkan, kredit UMi maksimal Rp 10 juta, suku bunga 0,95% flat per bulan dengan jangka waktu 12 sampai dengan 36 bulan, dengan PT Pegadaian (Persero) sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Penyalur.
Nurdin Abdullah Cari Waktu Baik Copot Pejabat Pemprov
Telkomsel Ajak 200 Pelanggan Bertemu Pemeran Si Doel The Movie 2
kredit subsidi berbunga murah lewat Kredit Ultra Mikro (Kredit UMi) semakin moncer.
"Permintaan Kredit UMi cenderung semakin tinggi. Sehingga, pihaknya menyediakan porsi kredit UMi lebih besar tahun ini," ujarnya.(tribun-timur.comLaporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Jangan Lupa Follow IG @tribuntimurdotcom