Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo di Kantor DPRD, Ini Tuntutan PMII Soppeng

Pada aksi pertama, aktivis PMII Soppeng nampak kecewa, karena tak satupun anggota DPRD yang datang menemuinya.

Penulis: Sudirman | Editor: Sudirman
foto rilis
PMII Soppeng menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD. 

TRIBUNSOPPENG.COM,LALABATA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Soppeng, kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Soppeng, Kamis (20/6/2019).

Aksi yang dilakukan oleh PMII Soppeng, merupakan aksi yang kedua kalinya.

Baca: Sambut HUT Bhayangkara, Polres Majene Bersihkan Halaman Hingga Toilet Masjid

Baca: Korupsi Dana Desa, Kades Mattirowalie Bone Divonis 1 Tahun Penjara

Pada aksi pertama, aktivis PMII Soppeng nampak kecewa, karena tak satupun anggota DPRD yang datang menemuinya.

Berbeda kali ini, ada tiga anggota DPRD yang hadir yaitu, A Endang Supiati, Asnaidi, dan Jafar.

Koordinator aksi Burhanuddin, mempertanyakan keberadaan minimarket di Soppeng, yang masih beroperasi.

Padahal sejumlah minimarket di Kabupaten Soppeng, izin pengoperasiannya atau masa berlakunya sudah habis.

Bahkan beberapa izin pengoperasiannya hanya berlaku sampai 2015 - 2017.

Selain itu, beroperasinya minimarket di Soppeng, berdampak pada gulung tikarnya sejumlah usaha/toko yang ada di Kabupaten Soppeng.

"Kami datang bukan membawa masalah, tapi meminta penyelesaian masalah, karena kami adalah penyambung lidah dari masyarakat "jelas Burhanuddin. 

Para demonstran meminta kepada pemerintah, agar menertibkan minimarket, khususnya yang melanggar.

Anggota DPRD Soppeng Asnaidi mengatakan, apapun alasan pemerintah, selama izin usaha sudah dilanggar maka harus ditindak.

"Apabila dibiarkan, berarti ada kesalahan," tambah Asnaidi. 

Sementara Staf Ahli Pemda Soppeng A Muhammad Surahman mengatakan, minimarket tidak serta merta dibekukan izinnya.

Apalagi ada kaitannya dengan kemitraan, ketenagakerjaan, dan keberlanjutan investasi.

PMII Soppeng melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Soppeng
PMII Soppeng melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Soppeng (foto rilis)

"Pada saatnya akan kita akan tegasi, ketika persyaratan yang berdasarkan peraturan perundang undangan tidak dipenuhi," tambah Surahman.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Subscribe YouTube Tribun Timur

Jangan Lupa Follow IG @tribuntimurdotcom

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved