Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak Keluhan dari Ibu-ibu, Ini 9 Poin Penting Kenapa Sistem Zonasi & PPDB 2019 Diterapkan

Banyak Keluhan dari Ibu-ibu, Ini 9 Poin Penting Kenapa Sistem Zonasi & PPDB 2019 Diterapkan

Editor: Waode Nurmin
Kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy 

Kendati demikian, Mendikbud menyampaikan penetapan zona itu prinsipnya fleksibel dan melampaui batas-batas wilayah administratif.

Misalkan, dikarenakan kendala akses ataupun daya tampung sekolah, maka sangat dimungkinkan pelebaran zona sesuai situasi dan kondisi di lapangan.

Oleh karena itu, Kemendikbud tidak mengatur sampai detil sehingga pemerintah daerah dapat menyusun petunjuk teknis dengan lebih baik.

"Jadi, kalau memang daerah yang memang ada kondisi tertentu, cukup ada perjanjian kerja sama antar pemerintah daerah mengenai hal ini," ujarnya.

Baca: Pendaftar PPDB Jalur Prestasi-Pindah Domisili di SMA 1 Makassar Masih Sepi

Baca: PPDB 2019, Disdik Sulsel Sediakan Kuota Khusus Penghafal Alquran, Bebas Pilih Sekolah di Mana Saja

Baca: ppdbsulsel.epanrita.net, Pendaftaran PPDB Online Sulsel 2019 Dibuka, Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat

5. Tujuan kesetaraan dan keadilan

Pendekatan zonasi yang dimulai dari penerimaan siswa baru dimaksudkan memberikan akses lebih setara dan berkeadilan kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kemampuan ataupun perbedaan status sosial ekonomi.

"Karena pada dasarnya anak bangsa memiliki hak yang sama. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi, hak ekslusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah. Sekolah negeri itu memproduksi layanan publik. Cirinya harus non excludable, non rivarly, dan non discrimination," ungkapnya.

6. Peran serta sekolah swasta

Dalam kesempatan sama, Mendikbud meminta ketegasan dinas pendidikan menindak sekolah swasta yang tidak memberikan layanan baik kepada siswa, khususnya yang terindikasi hanya beroperasi demi mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.

"Kalau anak tidak mendapatkan pendidikan yang baik, yang menanggung bebannya bukan sekolahnya, tetapi negara dan masyarakat. Maka itu, saya mohon agar dinas pendidikan juga dapat memberikan perhatian dan pembinaan sekolah-sekolah swasta di wilayahnya," ujarnya.

"Semestinya, sekolah swasta bisa memberi nilai tambah bagi masyarakat, yang tidak ada di sekolah negeri," tambahnya.

7. Orangtua tidak perlu resah

Mendikbud juga meminta agar orang tua tidak perlu resah dan khawatir berlebihan dengan penerapan zonasi pendidikan pada PPDB.

Ia mengajak para orang tua agar dapat mengubah cara pandang dan pola pikir terkait "sekolah favorit/unggulan".

Ia memahami masyarakat masih resisten dengan konsep ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved