Mei, 52 Calon Janda di Sidrap
Panitera Pengadilan Agama Basyir Makka mengatakan, sebanyak 11 kasus perkara cerai talak, dan 41 kasus perkara cerai gugat selama Mei.
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sidrap, mencatat 52 kasus perkara perceraian Periode Mei 2019.
Panitera Pengadilan Agama Basyir Makka mengatakan, sebanyak 11 kasus perkara cerai talak, dan 41 kasus perkara cerai gugat selama Mei.
Baca: TRIBUNWIKI : Guru Sukarela dan Terpilih di DPRD Pangkep, Ini Profil Abd Rasyid
Baca: PUBG Haram! Ini Alasan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Haram Game PUBG
Mayoritas kasus perceraian di Sidrap, datang dari pihak perempuan.
"Kami menilai bahwa, perempuan Sidrap itu berani meninggalkan pihak laki-laki dalam perkara perceraian," ujar Basyir, Rabu (19/6/2019).
Penyebab perceraian umumnya, dikarenakan perselisihan terus menerus antar kedua belah pihak.
Adapun kasus lain disebabkan karena faktor ekonomi, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Terdapat pula jenis gugatan peceraian akibat pihak lelaki merantau, dalam kurun waktu yang relatif lama.
Sidang di Pengadilan Agama Sidrap dilaksanakan pada Senin hingga Rabu.
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Gusnadi/@ggusned
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:
5 Fakta Pembunuhan di Wisma Topaz Panakkukang Makassar, Selebgram Bersimbah Darah Ditikam Mahasiswi |
![]() |
---|
Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB, tapi Ada yang 'Ganjil', Gimana Nasib AHY? |
![]() |
---|
Fakta-fakta Selebgram Makassar Dibunuh, Aisyah Alfika Pelakunya Mahasiswi Semester 4 Kampus Negeri |
![]() |
---|
Selebgram Ari Pratama & Mahasiswi Aisyah Berhubungan Badan tapi Tidak Pacaran, ini Motif Pembunuhan |
![]() |
---|
Ari Pratama Diduga Sudah Berhubungan Intim dengan AS Sebelum Tewas di Makassar, Ini Buktinya! |
![]() |
---|