PUBG Haram! Ini Alasan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Haram Game PUBG
PUBG Haram! Ini Alasanya Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Haram Game PUBG
PUBG Haram! Ini Alasanya Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Haram Game PUBG
TRIBUN-TIMUR.COM - Player Unknown's Battle Grounds ( PUBG ) dan sejenisnya dinyatakan haram.
Fatwa haram bermain game PUBG ini dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram terkait hukum dan dampak game PUBG dan sejenisnya, menurut fiqh Islam, informasi teknologi, dan psikologi, Rabu (19/6/2019).
Pembahasan itu berlangsung sejak 17-19 Juni 2019 di aula gedung MPU Aceh, Banda Aceh.
Baca: 10 Potret Kediaman Rocky Gerung yang Indah & Nyaman Bak di Tengah Hutan, Terungkap Sumber Uangnya
Baca: Ingin Beli Smartphone Baru? Ini Update Harga Oppo Juni 2019, dari Oppo F9 hingga Oppp F11 Pro

"Menimbang, mengingat, dan memperhatikan, dengan bertawakkal kepada Allah dan persetujuan sidang paripurna, MPU Aceh akhirnya memutuskan bahwa hukum bermain game PUBG dan sejenisnya adalah haram," demikian disampaikan MPU Aceh.
Pengharaman tersebut dikarenakan game itu mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan serta berpotensi memengaruhiperubahan perilaku penggunanya menjadi negatif.
Tak hanya itu, PUBG dan sejenisnya juga dinilai berpotensi menimbulkan perilaku agresif dan kecanduan pada level berbahaya.
Parahnya lagi, game yang dimainkan secara 'live' itu mengandung unsur penghinaan terhadap simbol-simbol Islam.
Demikian disampaikan Ketua MPU Aceh, Muslim Ibrahim kepada Serambinews.com, Rabu (19/6/2019) seusai penutupan paripurna, mengacu pada fatwa yang sudah disahkan.
"Kami sudah melakukan kajian mendalam menurut fiqh Islam, informasi teknologi, dan psikologi. Semua sepakat bahwa game ini dapat bermuara pada kriminalitas, krisis moral dan psikologi, dan sangat meresahkan maayarakat. Jadi MPU Aceh menetapkan game PUBG dan sejenisnya haram," kata Muslim Ibrahim.
Baca: Akun Anda Pernah Diretas? Fitur Baru Instagram ini Bisa Pulihkan, Begini Caranya!
Baca: VIDEO: Suasana Sidang Mantan Panglima Laskar Jihad di Pengadilan Makassar
Banyak Mudharatnya
Saat ini banyak bermunculan permainan di dunia maya (game online), salah satunya game PUBG, yang menyebabkan kemudharatan bagi penggunanya, bahkan ada yang menjadi ketergantungan atau ketagihan.
Karena itu, MPU Aceh pun menggelar sidang paripurna ulama membahas tentang game PUBG yang saat ini sedang marak.
Pembahasan berlangsung selama tiga hari, 17-19 Juni 2019 di aula gedung MPU Aceh.