Ingin Diakui sebagai Ahli IT, Dosen Wahyu Nugroho Pilih Sebar Hoax 'Server KPU Di-setting untuk 01'
Ingin diakui sebagai ahli IT, dosen bernama Wahyu Nugroho pilih sebar hoax 'server KPU di-setting untuk menangkan Jokowi-Maruf'
Editor:
Edi Sumardi
SCREENSHOT FACEBOOK.COM VIA KOMPAS.COM
Video di Facebook yang menyebut server KPU telah diatur memenangkan Capres dan Cawapres tertentu.
Pelaku disangkakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WN, Tersangka Kasus Hoaks "Server KPU Diatur" Dikenal sebagai Sosok yang Cerdas dan Ahli Komputer".
Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani
Editor: Candra Setia Budi
Berita Terkait