Penerimaan Siswa Baru 2019
ppdbsulsel.epanrita.net, Pendaftaran PPDB Online Sulsel 2019 Dibuka, Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat
ppdbsulsel.epanrita.net, pendaftaran PPDB online Sulsel 2019 dibuka, simak cara daftar, jadwal, syarat, ketentuan, dan panduan lengkap.
TRIBUN-TIMUR.COM - ppdbsulsel.epanrita.net, pendaftaran PPDB online Sulsel 2019 dibuka, simak cara daftar, jadwal, syarat, ketentuan, dan panduan lengkap.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019 di Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah dibuka via online melalui link pendaftaran ppdbsulsel.epanrita.net.
Anda bisa mendaftar PPDB Sulsel Sekolah Menengah Atas atau SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK untuk jalur pendaftaran prestasi dan perpindahan orang tua/ wali pada 17-21 Juni 2019.
Pendaftaran PPDB Sulsel untuk SMA dan SMK di Sulsel dilakukan online melalui link ppdbsulsel.epanrita.net.
Dilanjutkan pendaftaran jalur zonasi dan afirmasi untuk SMA serta jalur akademik dan afirmasi untuk SMK akan dimulai ada 24-28 Juni 2019.
Sedangkan, proses seleksi PPDB Tahap II untuk pemenuhan kuota dilakukan pada 1-9 Juli 2019.
Sebelumnya, pendaftaran jalur Boarding School telah dibuka mulai Senin (10/6/2019) hingga Jumat (14/6/2019) lalu.
ppdbsulsel.epanrita.net, pendaftaran PPDB online Sulsel 2019 dibuka, simak cara daftar, jadwal, syarat, ketentuan, dan panduan lengkap berikut ini.
Ketentuan Umum
Sekolah adalah satuan pendidikan yang meliputi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca: Pendaftaran PPDB Online 2019, Simak Jadwal, Syarat, Jalur, Cara Daftar SMA / SMK, SD, SMP di Sulsel
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id setelah Penerimaan PPPK (P3K), Berikut Penjelasan Resmi BKN
Baca: VIRAL Notaris Irmayasari Barung Dilamar Cek Rp 500 Juta, Bandingkan Panai (Mahar) Bripda Iin Ariska
Calon peserta didik baru adalah peserta didik SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat, yang tamat pada Tahun Pelajaran 2018/2019 yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA, SMK, dan SLB.
Sekolah tujuan adalah sekolah yang menjadi sekolah pilihan calonpeserta didik baru.
Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional untuk SMA dan SMK.
Sertfikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat SHUN atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat SKHUN adalah surat keterangan yang berisi nilai ujian nasional sebagai tingkat capaian standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu.
Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwapemegangnya telah lulus/tamat belajar dari satuan pendidikan.
Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah penerimaan peserta didik baru pada jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri.
PPDB jenjang SMA dan jenjang SMK Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2019/2020 menggunakan zona kabupaten/ kota.
PPDB berbasis zonasi hanya diterapkan pada jenjang SMA, sedangkan jenjang SMK tidak berbasis zonasi.
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru dilakukan melalui Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Akademik, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Orangtua/Wali.
Syarat Calon Peserta Didik Baru SMA
1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019, dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
2. Memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat.
3. Memiliki Sertifikat Hasil Ujian Nasional SMP atau bentuk lain yang sederajat.
4. Persyaratan calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada poin (3) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.
5. Calon peserta didik baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan dari Direktur Jenderal Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
6. Peserta didik Warga Negara Asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.
Syarat Calon Peserta Didik Baru SMK
1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019, dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
2. Memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat.
3. Memiliki Sertifikat Hasil Ujian Nasional SMP atau bentuk lain yang sederajat.
4. Persyaratan calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada poin (3) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.
5. Calon peserta didik baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
6. Peserta didik Warga Negara Asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.
7. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian di sekolah yang dipilih dengan mempertimbangkan kondisi calon peserta didik Anak Berkebutuhan Khusus.
Syarat Calon Peserta Didik Baru Boarding School (BS)
1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019, dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
2. Memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat.
3. Memiliki Sertifikat Hasil Ujian Nasional SMP atau bentuk lain yang sederajat.
4. Persyaratan calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada poin (3) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.
5. Calon peserta didik baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan dari Direktur Jenderal Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
6. Peserta didik Warga Negara Asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.
Jadwal Pendaftaran PPDB Sulsel 2019 SMA
1. Jalur Zonasi:
Pendaftaran dan Verifikasi Data 24 - 28 Juni.
Pengumuman 29 Juni.
Daftar Ulang 01 - 03 Juli.
2. Jalur Afirmasi:
Pendaftaran dan Verifikasi Data 24 - 28 Juni.
Pengumuman 29 Juni.
Daftar Ulang 01 - 03 Juli.
3. Jalur Prestasi
Pendaftaran dan Verifikasi Data 17-21 Juni.
Pengumuman 22 Juni.
Daftar Ulang 24 - 26 Juni.
4. Jalur Perpindahan Orangtua/Wali
Pendaftaran dan Verifikasi Data 17-21 Juni.
Pengumuman 22 Juni.
Daftar Ulang 24 - 26 Juni 2019.
Jadwal Pendaftaran PPDB Sulsel 2019 SMK
1. Jalur Akademik:
Pendaftaran dan Verifikasi Data 24 - 28 Juni 2019
Pengumuman 29 Juni.
Daftar Ulang 01 - 03 Juli.
2. Jalur Afirmasi
Pendaftaran dan Verifikasi Data 24 - 28 Juni 2019.
Pengumuman 29 Juni.
Daftar Ulang 01 - 03 Juli.
3. Prestasi
Pendaftaran dan Verifikasi Data 17-21 Juni 2019.
Pengumuman 22 Juni.
Daftar Ulang 24 - 26 Juni.
4. Jalur Perpindahan Orangtua/ Wali
Pendaftaran dan Verifikasi Data 17-21 Juni 2019.
Pengumuman 22 Juni.
Daftar Ulang 24 - 26 Juni.
Cara Daftar PPDB Online Sulsel
1. Akses situs pendaftaran PPDB online Sulsel 2019 di link ppdbsulsel.epanrita.net.
2. Login menggunakan nomor ujian nasional.
3. Memilih jenjang SMA atau SMK negeri.
4. Memilih jalur pendaftaran.
5. Mengisi formulir pendaftaran online.
6. Mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat nomor pendaftaran.(tribun-timur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penerimaan-peserta-didik-baru-atau-ppdb-sulsel-2019.jpg)