None di Singapura, Polrestabes Makassar Tunda Pemeriksaan Soal Kasus Kapal
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKPB Indratmoko mengungkapkan pemeriksaan None sapaan Irman, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar memastikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Irman Yasin Limpo akan diperiksa pekan depan.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKPB Indratmoko mengungkapkan pemeriksaan None sapaan Irman, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih ditunda pekan ini.
Program Honda Peduli, Astra Motor Makassar Salurkan Rp 21 Juta ke Korban Banjir Konawe
Sepanjang 2018, 106.211 Wisatawan Datang Ke Palopo
"Jadwal hari ini (Senin), tapi karena yang bersangkutan di Singapura jadi kita tunda lagi," ungkap Indratmoko di Mapolrestabes saat ditemui, Senin (17/6/2019) petang.
Indratmoko mengaku, pemeriksaan Irman Yasin Limpo dalam pengadaan delapan kapal latih SMK Kemaritiman milik Disdik Sulsel hanya berstatus sebagai saksi.
Tapi pemeriksaan itu ditunda karena None saat ini masih berada di Singapura, dalam perjalanannya menjenguk kakaknya, Iksan Yasin Limpo (IYL) yang sementara sakit.
"Tadi ada stafnya (Disdik Sulsel) datang, katanya yang bersangkutan masih jenguk kakaknya yang sedang sakit di rumah sakit yang ada di Singapura," kata Indartmoko.
Seperti diketahui, saat ini salah satu kakak kandung Irman, Iksan Yasin Limpo mantan Bupati Gowa dua periode. Sementara ini menjalani perawatan medis karena sakit.
Menurut AKBP Indratmoko, pemanggilan Irman setelah pihak penyidik Satreskrim melakukan pemanggilan dan pengambilan keterangan terhadap belasan saksi terkait.
"Jadi saksi yang sudah diperiksa dari tim panitia lelang, pejabat pengguna anggaran (PPA), tim teknis, dan itu kuasa pengguna anggaran (KPA) tapi tidak datang," ujarnya.
Dugaan pada kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan delapan kapal latihan SMK Kemaritiman oleh Disdik Sulsel, diketahui telah naik ke tahap penyidikan.
Selain itu, polisi masih enggan sebutkan, terkait berapa tersangka yang telah dibidik. Tapi tentu, penyidik juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian negaranya.

"Soal berapa tersangka itu nanti saja ya, penyidik kami kan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari pihak terkait (BPKP Sulsel)," tambah Indratmoko.
Disamping menunggu hasil penghitungan dari BPKP. Tim Polrestabes juga libatkan tim ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKKP).
Seperti diketahui kasus proyek pengadaan delapan kapal latih SMK oleh Dinkes Sulsel ini, bergulir Maret 2019. Dimana, delapan kapal itu pun telah disita sebagai bukti.
Penggunaan anggaran proyek itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun (At) 2018 sebanyak kurang lebih Rp 34 Miliar, dan harus selesai 2018. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: