Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TERUNGKAP Alasan Hartono Tak Mau Mengembalikan Istri Hori Walau Hendak Ditebus dengan Sebidang Tanah

TERUNGKAP Alasan Hartono Tak Mau Mengembalikan Istri Hori Walau Hendak Ditebus dengan Sebidang Tanah

Editor: Ilham Arsyam
Instagram
Hori mengaku menggadaikan istrinya ke Hartono 

8. Reaksi Kapolres Lumajang

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.

“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya.

Saya akan dalami motif sebenarnya.

Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri.

Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegas Arsal, Rabu (12/6/2019).

Menurutnya, gadai itu seyogyanya adalah barang dan bukan manusia.

"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.

“Setelah kami interoogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan.

Namun ternyata salah target," kata Hasran.

Hori diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan Lasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FAKTA TERBARU Suami Gadai Istri Sah 250 Juta Berujung Pembacokan, Ada Motif Lain di Baliknya, https://surabaya.tribunnews.com/2019/06/16/fakta-terbaru-suami-gadai-istri-sah-250-juta-berujung-pembacokan-ada-motif-lain-di-baliknya?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved