Kantongi Sabu, Pengangguran di Luwu Utara Diciduk Polisi
AW, warga Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap karena menguasai narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, menangkap pemuda berinisial AW (25).
AW, warga Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap karena menguasai narkoba jenis sabu-sabu.
Seperti Ini Reaksi Najwa Shihab Saat Tahu Setya Novanto Jalan-jalan & Daftar
Korban Banjir di Wajo Mulai Diserang Penyakit Diare
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan, mengatakan, barang bukti sabu yang diamankam dari tangan AW seberat 0,45 gram.
Dari tangan AW, ikut diamankan barang bukti terkait seperti satu unit handphone, satu timbangan elektronik, dan uang Rp 170 ribu yang ditemukan di kantong celana yang digunakan saat penangkapan.
"Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan kita amankan pada hari Kamis (13/6/2019) malam di rumahnya," ujar Aswan melalui rilis yang diterima TribunLutra.com, Minggu (16/6/2019).
Menurut Aswan, penangkapan dan penggeledahan diawali laporan dari masyarakat.
Kemudian tim Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, menindaklanjuti dan langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

"Pelaku saat ini kita amankan di Kantor Polres Luwu Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.comdi Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: