Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Duh, 2 Pria Terciduk Pelukan Tanpa Busana di Dalam Mobil Depan Pasar, Lalu Didenda Rp 1 Miliar

Duh, 2 pria terciduk pelukan tanpa busana di dalam mobil, lalu didenda Rp 1 miliar. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah menjatuhkan

Editor: Edi Sumardi
HO
Ilustrasi 

Publik sempat menduga keduanya adalah pasangan gay, namun belakangan mereka diketahui berperilaku tak wajar lantaran overdosis sabu.

Dari tangan kedua pelaku yang tercatat sebagai pengguna baru itu, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip sabu dengan berat total 0,54 gram.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Lelaki Telanjang Berpelukan dalam Mobil di Pati Divonis 8 tahun dan Denda Rp 1 M".

Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho

Editor: Khairina

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved