Rapat Paripurna DPRD Wakatobi Bahas 10 Raperda, Bupati Dikritisi
DPRD Wakatobi menggelar rapat paripurna membahas tentang 10 Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda bersama Pemerintah Daerah (Pemda).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi menggelar rapat paripurna.
Rapat ini diadakan di Kantor DPRD Wakatobi, Jl Mandati 1, Wangi-Wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Jumat (14/6/2019).
Dalam rilis yang diterima Tribun Timur, Sabtu (15/6/2019) rapat tersebut membahas tentang 10 Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda bersama Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca: Organisasi GMPK Dilaporkan Anak Bupati Wakatobi, Ketua KNPI Arbain Aulia Angkat Suara
Baca: Story WA Selebaran Dukungan Caleg Tersebar, Kadis Pajak Kabupaten Wakatobi: Saya Hanya Jadi Korban!
Baca: Dualisme DPP KNPI Melebur, Arbain Sebut Wakatobi Segera Berbenah
10 Raperda tersebut diantaranya tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Retribusi Pengendalian Menara Telkomsel, Retribusi Tempat Pelelangan ikan, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Tempat Rekreasi dan olahraga, Retribusi tempat penginapan/pesangraha/villa, Retribusi Izin Gangguan, dan Tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Wakatobi.
Bupati Wakatobi, H Arhawi turut menghadiri rapat tersebut.
Disela-sela pidatonya, ia mengungkapkan bahwa dirinya merasa risih dengan berbagai kritikan yang menyoroti tentang kepemimpinannya.
Tanpa menyebutkan siapa yang mengoreksinya, ia meminta kepada para anggota Dewan untuk berkaca dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap urusan penyelenggaraan pemerintahan.
"Saya juga merasa risih, disatu sisi kadang-kadang teman-teman di DPRD Kabupaten Wakatobi selalu melakukan koreksi terhadapa penyelenggaraan pemerintah, tetapi kadang kita tidak pernah mengevaluasi secara menyeluruh tentang tugas dan kewajiban kita didalam mengurus tugas-tugas penyelengharaan pemerintah ini," Ungkap Arhawi, Jum'at, (14/6/2019).
Ia juga mengungkapkan adanya temuan dari hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Sulawwsi Tenggara (Sultra) mengenai kinerja anggota DPRD yang tak pelu di teruskan, karena buruknya penyelenggaraan pemerintah merupakan bagian dari tanggung jawan DPR pula.
Anggota DPRD dari Fraksi PAN H Jaliman Madi yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan, penyampaian Arhawi sebagai kepala penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi adalah lumrah.
"Saya menilai itu hal wajar saja. Kalau ada yang kurang pada instansi yang lain itu bagus kita saling mengingatkan, dan saya mungkin tidak bisa berkomentar banyak, karena itu mungkin kejadian yang lalu-lalu," tutur Jaliman Madi, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Terlepas dari gentingnya suasana rapat paripurna tersebut, 10 Raperda telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Wakatobi.
Laporan Wartawan Tribun Timur Desi Triana Aswan @iniilul
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:
A