Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dualisme DPP KNPI Melebur, Arbain Sebut Wakatobi Segera Berbenah

Ketua KNPI Kabupaten Wakatobi Arbain Aulia Rahman (26) menuntut agar tidak ada lagi dua paham berbeda di daerah.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Munawwarah Ahmad
Arbain Aulia Rahman
Ketua Umum DPD KNPI Wakatobi, Arbain Aulia Rahman (26) bersama Ketua DPRD Wakatobi Sudirman Arzsyad Hamid. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah Kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) versi Rifai Darus ke Fadh El fauze A Rafiq yang telah digantikan Abdul Aziz sebagai ketua Umum DPP KNPI dan kini menjadi satu atau melebur.

Ketua KNPI Kabupaten Wakatobi Arbain Aulia Rahman (26) menuntut agar tidak ada lagi dua paham berbeda di daerah.

"Dengan berakhirnya dualisme KNPI dari pusat hingga ke daerah dan KNPI versi yg lain melebur versi Fadh El fauze A Rafiq yang hari ini telah di pimpin oleh Aziz berdasarkan hasil Kongres di Jakarta, KNPI Wakatobi seharusnya mulai berbenah dan menyesuaikan diri," katanya saat menghubungi Tribun Timur, Senin (3/3/2019).

Hal tersebut diutarakan Arbain, berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham Nomor AHU-0000021.AH01.08.

Tahun 2019 Tentang Persetujuan Perubahan Badam Hukum Perkumpulan Perkumpulan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).

Sebelumnya, DPD KNPI Kabupaten Wakatobi versi Rivai Darus dipimpin Achmad Aksar dan Fadh El Fauz A Rafiq dipimpin Arbain.

Dengan demikian, Arbain mengimbau agar kepengurusan versi Rifai Darus didaerah juga bisa menyesuaikan diri.

Alumni Hukum Universitas Haluoleo telah melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Wakatobi, Sudirman Arzsyad Hamid terkait perpecahan ditubuh KNPI yang sudah dikukuhkan menjadi satu.

Arbain juga mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) harus tegas dalam mengawal setiap agenda atau kegiatan terkait KNPI.

Hal tersebut dimaksudkan, agar tidak ada dugaan penyalahgunaan anggaran atas nama KNPI.

Dijelaskan oleh Arbain, pada tahun 2018 anggaran KNPI yang diberikan kepada Rifai Darus dianggap tidak transparan.

"Kami meminta DPD KNPI yang sebelumnya versi Rifai Darus, agar melakukan rilis publis terkait pertanggung jawaban dari realisasi anggran yg telah di cairkan selama satu tahun terkhir," ungkap Arbain.

Arbain juga menyebut ada dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran yang dilakukan KNPI dibawah kepemimpinan Achmad Aksar.

"Kami meminta KNPI di bawah kepemimpinan Aksar melakukan rilis publis pertanggungjawaban dari realisasi anggaran KNPI yg telah digunakan pada 2018. Sekadar info pagu anggran bantuan dana hibah KNPI 2018 sekitar Rp 500 juta," jelasnya.

Arbain menegaskan, jika Pemda dan KNPI versi Aksar tidak membuat rilis publish pertanggujawaban anggaran maka hal tersebut dianggap sebagai temuan dan penggelapan anggaran.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved