Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Organisasi GMPK Dilaporkan Anak Bupati Wakatobi, Ketua KNPI Arbain Aulia Angkat Suara

Organisasi GMPK Dilaporkan Anak Bupati Wakatobi, Ketua KNPI Wakatobi Angkat Suara

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
zoom-inlihat foto Organisasi GMPK Dilaporkan Anak Bupati Wakatobi, Ketua KNPI Arbain Aulia Angkat Suara
Dokumen Pribadi
Ketua DPD KNPI Wakatobi (versi Umar Bonte), Arbaim Aulia Rahman
TRIBUN-TIMUR.COM, Wakatobi- Ketua DPD KNPI Kabupaten Wakatobi, Arbain Aulia, mengecam tindakan pelaporan yang dilakukan anak Bupati Wakatobi, Achmad Aksar, kepada Organisasi Gerakan Mahasiswa Pemikir Kiri (GMPK).

"Saya mengecam pelaporan terhadap aktivis. ini adalah salah satu upaya membungkam dan mengebiri aktivis sebagai aspirator yang telah menyuarakan aspirasi masyarakat dan keresahan serta kepentingan masyarakat," tuturnya saat menghubungi Tribun Timur, Jumat (22/3/2019).

Menurutnya, pelaporan terhadap organisasi aktivis itu oleh oknum-oknum  yang mengatasnamakan KNPI secara tidak langsung telah menghina dan menampar keras wajah seluruh aktivis.
Dan mencoreng nama besar KNPI serta mencederai marwah KNPI sebagai naungan organisasi kepemudaan atau seluruh Pemuda Wakatobi.

"Secara umum yang mestinya dapat memberikan contoh yang baik dan cerdas serta lebih arif dan bijaksana dalam menghadapi setiap polemik kepada masyarakat," jelasnya.

Ia juga berpesan kepada Jayadin Ode sebagai mantan Koordinator KNPI Wilayah Kabupaten Wakatobi.

"Saya sangat kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh dia (Jayadin Ode), Jangan karena persoalan profesi lantas aktivis mau dibungkam, tunjukan saja dimana realisasi anggarannya jika memang tidak ada penggelapan jangan justru berpolemik berkepanjangan," tuturnya.

Dalam kesempatan ini juga Arbain ingin meluruskan tentang ketidak pahaman Pemerintah Daerah terkait regulasi tentang transparansi anggaran.

Ia menilai, pemda tidak memahami regulasi, karena menurutnya tidak ada aturan yang mengatur bahwa pemerintah tidak boleh transparan dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah.

Justru sebaliknya pemerintah sebagai penyelenggara mestinya terbuka dalam pengelolaan keuangan negara, sebagai mana diatur dalam UU NO 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan bab 4 tentang informasi yang wajib disediakan dan diumumkan sesuai pasal 9 ,ayat 2 ,huruf C, dan Pasal 10, ayat 1 dan 2.

Menurutnya, tidak ada regulasi yang mengatur bahwa keterbukaan Informasi Publik mesti menunggu hasil audit daripada BPK.

"Tolong sampaikan juga kepada pemerintah bahwa di mana Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur itu. Jadi jika pemda tidak memberikan SPJ, minimal bisa memaparkan realisasi anggaran dana hibah sebesar Rp 500 juta yang telah dicairkan ke KNPI yang dipimpin Achmad Aksar." terangnya

Sebelumnya, Achmad Aksar yang juga Ketua KNPI Wakatobi dualisme melalui kuasa hukumnya, Jayadin La Ode mengatakan pada prinsipnya kliennya mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, dan pihaknya mengapresiasi aksi yang dilakukan masa Gerakan Mahasiswa Pemikir Kiri (GMPK) karena aksi tersebut merupakan amanah Undang-undang.

"Namun perlu di garis bawahi bahwa negara tidak melindungi pendapat, dalam hal ini penyampaian orasi yang memiliki unsur memfitnah, menjelek-jelekan orang, atau menuduh seseorang sehingga nama baiknya tercoreng," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis Wakatobi yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pemikir Kiri, melakukan aksi demonstrasi menuntut pertanggung jawaban dana Rp 500 juta yang diberikan kepada KNPI Wakatobi yang dianggap tidak transparan.

Aksi ini dilakukan dibeberapa titik yang ada di Wakatobi mulai dari kantor Bupati Wakatobi, Kantor Kejaksaan, Dinas Keuangan, dan Lapangan Merdeka Wangi-wangi. 

Demonstrasi ini telah dimulai sejak Senin (4/3/2019) dan kembali dilaksanakan pada Senin (11/3/2019) dengan lokasi titik yang sama. 


Laporan Wartawan Tribun Timur, Desi Triana Aswan / @iniilul


Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved