Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Periksa Bupati, Kejati Tingkatkan Status Suap Rp 4,9 M di Bulukumba

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meningkatkan status kasus dugaan suap Kementerian PUPR untuk pencairan anggaran DAK pembangunan proyek

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meningkatkan status kasus dugaan suap Kementerian PUPR untuk pencairan anggaran DAK proyek irigasi di Bulukumba.

Status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, penanganan kasus tersebut melalui proses gelar perkara.

"Pidsus berhasil tingkatkan status penyelidikan kasus DAK Bulukumba ke tahap penyidikan," kata Salahuddin kepada wartawan, Jumat (14/06/2016), usai salat Jumat.

Setelah gelar perkara dan peningkatan status, proses selanjutnya adalah memanggil para pihak yang terkait dalam perkara ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Polrestabes Siapkan 600 Personel Kawal Sidang PHPU Pilpres di Makassar

Inilah Perempuan yang Membocorkan Keberadaan Prada DP di Banten, Pembunuh Vera Oktaria itu Ditangkap

Selama proses puldata pulbaket dan penyelidikan kasus ini, sebelumnya penyidik telah mengambil keterangan sekitar puluhan pihak yang diduga mengetahui proyek tersebut.

Diantaranya rekanan proyek, Inspektorat, Dinas PUPR, Oknum PNS pegawai honore, termasuk Bupati Bulukumba, A Sukry Sappewali.

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemkab BulukumbaAndi Zulkifli, Kepala Seksi Operasi Jaringan Pemanfaatan Air Dinas PSDA Pemkab Bulukumba Ansar, Kepala Bagian Persuratan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba.

Sekedar diketahui kasus ini muncul ketika seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan (Disdik) Bulukumba Andi Ichwan memposting status di FB.

Status trsebut yang sempat viral di media sosial facebook beberapa waktu lalu, setelah ia mengunggah status pengakuan suapnya ke Kementerian PUPR untuk pencairan anggaran DAK senilai Rp 49 Miliar.

Dua hari sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung Rabu, (23/1/2019), Akbar Faizal memint Jaksa Agung M Prasetyo segera tuntaskan kasus dugaan korupsi suap dalam rencana pembangunan proyek saluran irigasi di Bulukumba

Akbar menyebut Bupati Bulukumba Andi Syukri Sapewali, terlibat dalam dugaan kasus yang sudah ditangani Kejati Sulsel.

"Saya meminta kasus ini jadi prioritas," kata Akbar dalam siaran pers yang diterima Tribun, Rabu (23/1/2019) petang.

Akbar menyebut, sejauh ini langkah Kejati Sulsel sudah memberi warning kepada pemerintah daerah untuk tidak semena-mena di daerahnya.

Dia mengaku sudah mengamati sejumlah daerah yang dipimpin dengan pendekatan masa lalu yang bisa memerintah tanpa perlu merasa khawatir melanggar, terutama dalam pengelolaan anggaran.

Inilah Perempuan yang Membocorkan Keberadaan Prada DP di Banten, Pembunuh Vera Oktaria itu Ditangkap

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Parepare Dibekuk Polisi di Bojo Barru

Menyebut, gaya otoriter dalam pengelolaan anggaran daerah adalah kepala daerah yang sejak awal terjebak rente pilkada.

Kasus dugaan korupsi yang diindikasi melibatkan Bupati Bulukumba, bermula ketika seorang PNS dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, Andi Ichwan.

Mereka membocorkan di akun facebooknya tentang dugaan korupsi proyek irigasi, sambil menunjukkan proposal dan uang pecahan yang digunakan sebagai uang suap pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus pada APBNP 2017 di Kementerian PUPR.

Dari rencana anggaran Rp 49 Miliar (APBN-P) 2017, namun turun pada TA 2018 sebesar Rp 30 Miliar.

Pada proses negosiasi dengan Kementerian Keuangan inilah terjadi proses yang diduga praktek korupsi terjadi antara para pihak.

Dan peran Bupati Bulukumba menjadi sentral disini.

Dari sebuah sumber disebutkan telah cukup alat bukti untuk menaikkan status kasus ini menjadi Penyidikan dengan penetapan tersangka.

Andi Ichwan sendiri sebagai saksi pelapor telah menyatakan bersedia menerima risiko termasuk jika harus ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada Akbar Faizal, Andi Ichwan membuka semua apa yang diketahuinya seperti proses transaksi suap atas perintah Bupati Bulukumba kepada seorang pejabat di Kementerian Keuangan.

Juga tentang proses pencarian uang suap sebesar Rp 800 juta (Rp 500 juta dalam bentuk mata uang dolar dan Rp 300 juta dalam bentuk uang pecahan ratusan ribu.

Uang itu untuk diberikan kepada si pejabat di Kementerian Keuangan melalui stafnya berisinial U.

Proses pemecahan proyek tadi menjadi 45 paket proyek dan 'dilepas' ke perusahaan yang berminat dengan harga 15% lebih tinggi dari nilai proyek dan melibatkan kerabat dekat bupati.

Masalah muncul karena Andi Ichwan tidak mendapat satu pun proyek ini meski dia yang telah berusaha mendapatkan proyek ini di Kementerian Keuangan.

Kabarnya pula, para saksi terkhusus perusahaan yang sejak awal diminta menyetorkan dana untuk menyuap oknum kementerian keuangan sudah memberikan pengakuan. (*)

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.comdi Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved