Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Parepare Dibekuk Polisi di Bojo Barru
Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan, Mustakin ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat.
Penulis: Akbar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Mustakin alias Aco, pemuda asal Bacukiki, Kota Parepare diringkus oleh Kepolisian Resort (Polres) Barru, Jumat (14/6/2019).
Pemuda berusia 21 tahun itu dibekuk lantaran kedapatan membawa narkotika yang diduga jenis sabu - sabu.
Longsor, Akses Dua Desa di Enrekang Terputus
Daftra Film yang Tayang di Bioskop XXI Mal Panakkukang, Berikut Jadwal dan Sinopsisnya
Mustakin ditangkap setelah adanya barang bukti yang ditemukan Polisi.
Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan, Mustakin ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat.
Pada saat laporan ditindaklanjuti dan dilakukan interogasi, kata AKP Sainuddin,pelaku terbukti kedapatan dengan membawa narkotika.
"Pelaku ini ditangkap di Desa Bojo, Kecamatan Mallusettasi sekitar pukul 19.00 Wita," kata AKP Sainuddin kepada TribunBarru.com.
Diterangkan, barang bukti yang ditemukan polisi di TKP saat menggeledah pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Barru beserta tersangka.

"Adapun barang bukti yang diamankan yaitu empat sachet diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.
Bukan hanya itu, tim Satnarkoba Polres Barru juga mengamankan hp dan motor milik pelaku yang juga ditemukan di TKP.
"Barang lain yakni satu hp merek Nokia tipe 108 dan satu Unit motor Yamaha MX king dengan nomot polisi DP 3161 AW warna biru beserta kunci," jelasnya
Perwira berpangkat tiga balok itu menambahkan, saat ini Polres Barru masih melakukan pengembangan terhadap pelaku.
"Itu untuk mengetahui apakah pelaku ini punya jaringan (narkotika) di luar," tandasnya. (*)
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
A