Luthfie Sebut Om Ben Hoax, Tidak Berkompeten Beri Keterangan
Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel ini dicopot oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dihari pertama kerja, pascalibur Lebaran 1440 hijriah.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lutfie Natsir mengaku ada yang janggal dari pencopotan dirinya sebagai Kepala Inspektorat Sulsel.
Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel ini dicopot oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dihari pertama kerja, pascalibur Lebaran 1440 hijriah.
Menurutnya tuduhan tuduhan yang dilontarkan pada dirinya ini tidak benar atau hoax. Juga disebut tidak beretika.
Lutfie Natsir menjelaskan, pernyataan Bunyamin Arsyad (Om Ben) Staf Khusus Bidang Media Gubernur Sulsel, keliru.
45 Pejabat Takalar Dilantik, Ini Tuntutan Bupati
Rusak Rumah Warga, Dua Pemuda di Gowa Terpaksa Mendekam di Penjara
Om Ben menyatakan seluruh auditor (pemeriksa) Inspektorat dan pegawai mengeluh.
"Saya sangat heran dan perlu dipertanyakan apakah benar seluruh auditor, ataukah cuman segelintir? ," katanya.
"Kalau ada rasa kurang puas dalam gaya kepemimpinan saya selama menjabat, itu hal yang wajar dalam sebuah organisasi," lanjutnya.
Lutfie Natsir mengklaim, selama menjabat, ruang komunikasi dengan seluruh pejabat struktural eselon 3, sekretaris, para Inspektur Pembantu serta seluruh auditor, dilakukan secara terbuka.
"Selanjutnya komentar yang menyatakan percuma kita lakukan audit kalau tidak maksimal," tambahnya.
Ia menjelaskan secara teknis para auditor bekerja berdasarkan kewenangan, profesionalisme, dan tanggung jawab yang diatur dalam peraturan pemerintahan.
Terkait dengan kerja-kerja para pemeriksa, Lutfie mengaku tidak pernah mengintervensi hasil dari pemeriksaan timnya.
"Nanti pada final hasil pemeriksaan, saya minta diekspose, bersama timnya. Dengan pertimbangan bahwa produk LHP sebagai produk administrasi Inspektorat, harus dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
TRIBUNWIKI : Empat Kali Terpilih di DPRD Lutim, Ini Profil HM Siddiq BM
Lion Air Pesan 800 Pesawat, Benarkah Berutang Rp 614 Triliun, Ini Klarifikasi Pihak Manajemen
"Baik dari aspek formil maupun materil. Karena jangan sampai produk yang dikeluarkan cenderung mendzalimi dan tidak sesuai dengan kenyataan," lanjutnya.
Menurutnya, sebelum LHP diterbitkan, terlebih dahulu yang diperiksa diberikan dasar temuan.
Lalu diberikan hak untuk menanggapi jika tanggapan dianggap relevan oleh Tim auditor, temuan tesebut dapat dihilangkan dalam LHP sesuai prosedur.
Adapun yang tidak etis menurut Lutfie disini adalah hadirnya Staf Khusus yang memberikan pernyataan ditengah-tengah gaduhnya pemerintahan.
Staf khusus ini dinilai bukan bagian dari pemerintahan, sedianya dalam etika pemerintahan hal yang krusial seperti ini ditanggapi langsung pimpinan atau OPD yang menangani soal kepegawaian.
Lanjutnya pernyataan Bunyamin bahwa Lutfie akan disiapkan tempat. Ini kata Lufie menimbulkan tanda tanya kepada dirinya.
VIDEO: Anaknya Lamar Polwan Bantaeng Rp 300 Juta, Ini Penjelasan Ibu Muh Irsam
"Tempat apa maksudnya?, kalau disiapkan tempat untuk duduki jabatan, pada kesempatan ini saya sampaikan kepada beliau rasa terima kasih yang setinggi tingginya, dan saya sampaikan pula untuk tidak menerima dan menolak hal tersebut," tambahnya.
"Kita punya prinsip hidup bahwa jabatan adalah amanah pimpinan, tidaklah bijaksana kalau saya sudah dianggap tidak mampu," ujarnya.
"Namun masih disiapkan tempat apalagi terdapat komentar dimedia bahwa saya seorang pengkhianat, penyebar hoax, dll sebagainya. Demikian tanggapan saya," kata Lufie via WhatsApp. (*)
Laporan wartawan tribun-timur.com, Saldy
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: