Sosok dan Peran Tak Terduga Kivlan Zein, Habil Marati, Sofyan Jacob, Soenarko Tersangka Kasus Makar
Sosok dan peran tak terduga Kivlan Zein, Habil Marati, Sofyan Jacob, Soenarko tersangka kasus dugaan makar.
"Tersangka selanjutnya adalah HM, seorang laki-laki beralamat di Jalan Metro Kencana Kelurahan Pondok Pinang."
"Ditangkap di rumahnya," kata Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Polisi membeberkan peran HM yang merupakan pemberi dana kepada tersangka KZ alias Kivlan Zen.
"Jadi uang yang diterima tersangka KZ berasal dari HM."
"Tujuannya untuk pembelian senjata api, juga memberikan uang Rp 60 juta langsung kepada HK (alias Iwan) untuk biaya operasional dan pembelian senjata api," lanjut Ade dilansir Tribunnews.com.
Polisi merinci uang Rp 60 juta tersebut yakni Rp 10 juta untuk operasional dan Rp 50 juta untuk melaksanakan unjuk rasa.
"HM juga memberikan dana operasional sebesar 15 ribu dolar Singapura (Rp 150 juta) kepada KZ."
"Kemudian KZ mencari eksekutor yaitu HK dan Udin, dan diberikan target 4 tokoh nasional," imbuh Ade.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari tersangka HM.
Di antaranya ponsel genggam untuk melakukan komunikasi dan print out transaksi bank.
Berikut profil dan sosok Habil Marati sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Habil Marati lahir di Raha, Sulawesi Tenggara pada 7 November 1962.
Lulusan Sarjana Syariah IAIN Sumut tahun 1982 juga pernah melanjutkan pendidikan di Magister Manajemen Universitas Sumut 2003.
Selain itu, Habil Marati pernah menempati posisi jabatan direktur di sejumlah perusahaan.
Satu di antaranya, ia pernah menjadi direktur dan pemegang saham PT Batavindo Kridanusa.
Habil Marati juga merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia juga sempat jadi anggota Komisi XI DPR dari fraksi PPP.
Dalam Pileg 2019, Habil Marati kembali mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari PPP daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara.
Selama di PPP, Habil Marati dikenal sebagai politisi yang mendukung Prabowo.
Dikutip dari Kompas.com, pada Pilpres 2009, Habil Marati mendeklarasikan Front Persatuan Pendukung Prabowo (FPPP) di Jakarta, Jumat (5/6/2009).
Bersama dengan kader PPP lain, seperti Sofyan Usman, Usamah al Hadar, dan Emilia Contessa, Habil siap memenangkan pasangan Megawati-Prabowo Pilpres 2009.
Padahal, dalam Pilpres 2009, PPP yang telah terikat dalam koalisi pendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Masih dari Kompas.com, dalam Pilkada DKI 2017, Habil dan sejumlah kader PPP membentuk Majelis Penyelamat Partai Persatuan Pembangunan (MP-PPP) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Majelis tersebut terbentuk dari dua kubu yang tengah berseteru di PPP yakni PPP kubu Djan Faridz dan PPP Romahurmuziy.
MP-PPP diinisiasi oleh Anwar Sanusi, Sukri Fadholi, Habil Marati, Usamah Hisyam, dan anggota DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Selain itu, Habil Marati dipercaya PSSI sebagai manajer Timnas Indonesia sejak Agustus 2012 hingga 5 Desember 2012.
Dikutip dari Tribun Medan, Habil menggantikan posisi Ramadhan Pohan yang mengundurkan diri dengan alasan kesibukan sebagai Wakil Komisi I DPR RI.
Namun, jabatan sebagai manajer Timnas Indonesia tak lama ia pegang, hanya empat bulan.
Sebab, pada 5 Desember 2012, PSSI memberhentikan Habil Marati dari posisi sebagai manajer Timnas Indonesia.
3. Sofyan Jacob

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Pol Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Penetapan Muhammad Sofyan Jacob menjadi tersangka kasus dugaan makar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Argo Yuwono, dikutip dari Kompas.com Senin (10/6/2019).
Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dirinya diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Sedianya, Sofyan Jacob diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin pukul 10.00 WIB.
Namun, Sofyan Jacob berhalangan hadir karena sakit.
Sementara itu, Kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.
Dirinya datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
Lantas, siapakah sosok Sofyan Jacob?
Dilansir Tribunnews.com mengutip dari buku 100 Tokoh Terkemuka Lampung, 100 Tahun Kebangkitan Nasional karangan Heri Wardoyo dkk, Sofyan Jacob lahir di Tanjungkarang, Lampung pada 31 Mei 1947.
Sofyan Jacob bersekolah di SR Negeri 7 Kotabumi, Lampung Utara; SMPN 1 Tanjungkarang; SMAN 1 Tanjungkarang (1967).
Lulus dari SMAN 1 Tanjungkarang, ia masuk ke Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Kepolisian pada 1970.
Lantas kembali melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada 1977 serta Magister Manajemen Sumber Daya Manusia (1997).
Masih dari buku yang sama, Sofyan Jacob mengawali karier kepolisiannya sebagai Polisi Perairan dan Udara.
Ia juga sempat menjabat sebagai kapolres, di antaranya Kapolres Tapanuli Selatan; Kapolres Asahan; Kapolres Simalungun; dan Kapolres Deli Serdang.
Kemudian, ia juga memegang jabatan sebagai Kapoltabes Medan; Kadit Diklat Polda Sumbagsel meliputi wilayah Palembang, Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu.
Sofyan Jacob juga pernah menjadi Kapolwil Pare Pare, Sulawesi Selatan; Kasubdit Lingkungan Masyarakat dan Swasta, Deputi Pengkajian Lemhanas; Widyaiswara Muda, Widyaiswara Madya Lemhanas; Pokja Bidang Sosial Politik Hukum Lemhanas.
Pada 2001, Sofyan Jacob diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya dan menggantikan Inspektur Jenderal Mulyono Sulaeman yang memasuki masa pensiun.
Sebelumnya, Sofyan Jacob menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan selama sembilan bulan.
Melansir dari buku yang sama, saat menjabat kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob mengawal proses pergantian kepemimpinan nasional dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dus) kepada Presiden Megawati Soekarnoputri.
4. Soenarko

Polisi telah menetapkan HR atau Heriyansyah sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal dalam kasus yang menyeret mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.
Kasubdit 1 Dittipidium Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi dilansir Kompas.com menuturkan HR merupakan pengemudi dan pengawal Soenarko setelah tidak menjadi anggota TNI lagi.
HR pun telah mengaku mengenal Soenarko. Ia juga mengaku diperintah Soenarko untuk mengirimkan senjata api ilegal ke Jakarta dari Aceh.
"Tersangka HR mengatakan bahwa betul tersangka kenal dengan S sejak 2008 di Banda Aceh," ungkap Daddy saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Kemudian, polisi menampilkan video di mana HR mengungkapkan sejumlah informasi.
Dengan berbaju oranye khas tahanan, HR mengaku dihubungi Soenarko untuk mengirimkan senjata miliknya tersebut ke Jakarta.
Namun, pengiriman terhambat karena HR memiliki urusan lain. Maka dari itu, Soenarko sempat menghubungi HR kembali dan mengomel.
"Beliau (Soenarko) sempat menghubungi saya beberapa kali dan mengatakan, 'kenapa lambat sekali dikirim?' Bentar Pak saya lagi cari peluang untuk dikirim," kata HR dalam video.
"Beliau sampai ngomel-ngomel," imbuh dia.
Kemudian, HR meminta bantuan Beni yang juga anggota TNI. Beni pun memberi konfirmasi bahwa senjata api ilegal tersebut dapat ia kirim.
"Di tanggal 15 Beni konfirmasi ke saya, 'bang, senpi bisa dikirim jam 3 sore'. Oke saya akan laporkan ke bapak dan kita akan jumpa di mana," ungkap HR dalam video.
Setelah itu, HR bertemu dengan Beni dan menuju bandara. Beni pun mengurus agar senjata tersebut dapat dikirim ke Jakarta dengan angkutan udara.
Beni diketahui membuat surat keterangan palsu atas nama Soenarko selaku Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Aceh. Padahal, Soenarko bukan Kabinda Aceh.
Senjata itu beserta surat izinnya kemudian diserahkan kepada protokol bandara agar bisa diterbangkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Surat dititipkan kepada saksi SA yang akan melaksanakan pendidikan dan rapat di Jakarta.
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, surat security item diinfokan oleh B kepada Z yang merupakan protokol di Bandara Soetta.
Selanjutnya, Z diminta untuk mengambil security item agar dapat mengambil senjata dari SA.
Namun, tak berapa lama setelah itu, SA dan Z ditangkap oleh anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS). Keduanya diamamankan dan dibawa ke POM TNI.
Adapun Soenarko sudah ditetapkan tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Selain Soenarko, tentara aktif Praka BP juga sudah ditahan.
Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Lahir di Medan, Sumatera Utara, 1 Desember 1953, Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko memiliki segudang pengalaman dan karir gemilang di militer.
Sebelum menduduki posisi tertingginya, Mayjen Soenarko sudah terkenal di Aceh.
Ia pernah menjabat asisten operasi Kasdam Iskandar Muda pada 2002, lalu menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-22, Pamen Renhabesad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud, dan Kasdif-1 Kostrad.
Akhirnya, Mayjen Soenarko mendapat posisi yang membuat namanya membumbung tinggi.
Pada 12 September 2007 ia sah menjadi Komandan Jenderal Pasukan Khusus (Kopassus) ke 22.
Soenarko menggantikan Danjen Kopassus sebelumnya yakni Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary.
Ia menjabat sampai tanggal 1 Juli 2008, lalu digantikan oleh Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo.
Setelah usai tugasnya sebagai Danjen Kopassus, Soenarko dianugerahi jabatan tinggi lainnya.
Ia pada 2008 resmi ditunjuk sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda.
Pada 2009, tugas Soenarko sebagai Pangdam Iskandar Muda berakhir dan digantikan oleh Mayjen TNI Hambali Hanafia.
Setelah menjabat Pangdam Iskandar Muda, Soenarko lalu menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) pada 2009 menggantikan Mayjen TNI Nartono.
Posisi itu hanya bertahan setahun, pada 2010 ia digantikan oleh Mayjen TNI Siswondo.
Setelah karir militernya usai, Mayjen Soenarko juga terjun ke dunia politik.
Ia pernah menjadi anggota Partai Aceh (2012-2016), lalu bergabung bersama Partai Gerindra (2012-2016) dan sejak 2017 bergabung dengan Partai Nangroe Aceh, sampai sekarang.(kompas.com/ tribunnews.com)