Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok dan Peran Tak Terduga Kivlan Zein, Habil Marati, Sofyan Jacob, Soenarko Tersangka Kasus Makar

Sosok dan peran tak terduga Kivlan Zein, Habil Marati, Sofyan Jacob, Soenarko tersangka kasus dugaan makar.

Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Tribunnews
Sosok dan peran tak terduga Kivlan Zein, Habil Marati, Sofyan Jacob, Soenarko tersangka kasus dugaan makar. 

Catatan karier Kivlan juga menyebutkan jika saat berpangkat kolonel (1990), Kivlan memimpin Kontingen Garuda XVII.

Pasukan itu kemudian berperan menjadi pengawas gencatan senjata antara MNLF dengan Pemerintah Filipina.

Saat itulah Kivlan dekat dengan Misuari.

Melalui Misuari pun Kivlan bernegosiasi dengan Abu Sayyaf untuk membebaskan para WNI yang jadi sandera.

Kivlan Zein masuk dalam Akmil atau Akademi Militer setelah lulus SMA pada tahun 1965.

Ia lulus dari Akmil pada tahun 1971.

Perjalanan karier Kivlan terbilang mulus, untuk naik ke brigadir jenderal dari posisi kolonel, dia hanya butuh waktu 18 bulan.

Meski begitu, karier Kivlan Zein sempat tersendat.

Pangkat mayor sempat disandangnya selama enam tahun dan letnan kolonel baru dia dapatkan setelah tujuh tahun saat dia bertugas di Timor Timur.

Sedangkan pangkat kolonel baru didapatnya pada tahun 1994.

Karier puncak Kivlan Zein sampai jabatan Kepala Staf Kostrad dengan pangkat mayor jenderal dimasa peralihan dari Orde Baru ke Orde Reformasi.

2. Habil Marati

Sosok dan peran tak terduga Kivlan Zein, Habil Marati, Sofyan Jacob, Soenarko tersangka kasus dugaan makar.
Sosok dan peran tak terduga Kivlan Zein, Habil Marati, Sofyan Jacob, Soenarko tersangka kasus dugaan makar. (tangkapan layar kompastv)

Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru setelah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Adapun inisial tersangka tersebut yakni HM yaitu Habil Marati.

HM ditangkap pada Rabu (29/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved