Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Target Pembunuhan, tapi Malah Begini Cara Yunarto Wijaya Perlakukan Kivlan Zen Cs

Jadi target pembunuhan, tapi malah begini cara Yunarto Wijaya perlakukan Kivlan Zen Cs. Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS TV/GRID.ID
Yunarto Wijaya dan Kivlan Zen. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jadi target pembunuhan, tapi malah begini cara Yunarto Wijaya perlakukan Kivlan Zen Cs.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengaku sudah memaafkan orang yang berniat untuk membunuhnya.

Menurut polisi, Yunarto Wijaya menjadi target pembunuhan yang direncanakan Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

"Saya pribadi dan keluarga sudah memaafkan dan tak memiliki dendam apapun baik kepada perencana maupun eksekutor," kata Yunarto Wijaya kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2019).

Yunarto Wijaya mengatakan, menjadi target pembunuhan justru membuat ia belajar kembali tentang kasih.

Memaafkan orang yang memusuhinya justru membuat ia merasa lebih bisa mensyukuri dan menikmati kehidupan.

Yunarto Wijaya pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya terhadap langkah-langkah pengamanan yang dilakukan Polri dan TNI yang berhasil membuat situasi menjadi kondusif.

Ia mengajak semua pihak mempercayakan proses hukum yang berjalan tanpa diiringi oleh tekanan dan ujaran kebencian dari pihak manapun.

"Kejadian ini harus dilihat bukan dalam konteks keselamatan orang-orang yang ditarget, tapi bagaimana demokrasi kita yang telah tercemar. Tercemar ujaran kebencian yang tidak bisa 'membunuh' perbedaan. Tercemar dengan aneka rupa kebohongan yang anti terhadap keberagaman," kata dia.

Yunarto Wijaya menambahkan, permainan politik identitas dalam perhelatan demokrasi harus diakui sering terjadi berbagai negara, meski bukan sesuatu yang diharapkan.

Tetapi, ketika dilumuri dengan berbagai ujaran kebencian dan hoaks, hasil akhirnya adalah terkoyaknya modal sosial sebagai bangsa.

"Ini bukan sekadar untuk disesali, tapi seyogianya menjadi pembelajaran bersama agar tak lagi terulang di waktu-waktu yang akan datang. Karena itu, jangan lelah untuk terus mencintai Indonesia. Memperkuat persatuan dan merawat kebinekaan dalam satu tarikan nafas sebagai manusia Indonesia," kata dia.

Pengakuan Irfansyah

Irfansyah, salah satu tersangka kepemilikan senjata api ilegal mengaku mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto Wijaya.

Pengakuan Irfansyah disampaikan lewat rekaman video yang diputar Polri dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Jumpa pers itu dilakukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Sisriadi, dan beberapa pejabat Polri. Irfansyah menjelaskan, pada 19 April 2019, dirinya ditelepon Armi untuk bertemu dengan Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah, Jakarta.

Saat itu, Irfansyah tengah berada di pos sekuriti Peruri bersama temannya, Yusuf.

Keesokan harinya, dengan mengajak Yusuf, Irfansyah kemudian menuju Masjid Pondok Indah dengan menggunakan mobil Yusuf.

Setelah menunggu di lapangan Masjid Pondok Indah, Mayjen (Purn) Kivlan Zen kemudian datang menggunakan mobil yang dikemudikan sopirnya, Eka.

Saat itu, kata dia, Mayjen (Purn) Kivlan Zen sempat ibadah terlebih dulu.

Setelah itu, Irfansyah dipanggil Armi agar masuk kedalam mobil Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Di dalam mobil, kata dia, sudah ada Mayjen (Purn) Kivlan Zen sendirian.

Irfansyah mengatakan, Mayjen (Purn) Kivlan Zen saat itu mengeluarkan ponselnya lalu menunjukkan foto Yunarto Wijaya dan memberi tahu alamat Jalan Cisanggiri, Kebayoran Baru, Jakarta.

Alamat tersebut adalah kantor Charta Politika Indonesia.

"Pak Kivlan berkata kepada saya, 'coba kamu cek alamat ini. Nanti kamu foto dan videokan'. 'Siap', saya bilang," cerita Irfansyah.

Menurut Irfansyah, Kivlan mengaku akan memberikan uang Rp 5 juta untuk operasional.

"Beliau berkata kalau ada yang bisa eksekusi saya jamin anak dan istrinya serta liburan kemana pun," kata dia.

Mayjen (Purn) Kivlan Zen kemudian menyuruh Ifransyah turun dari mobil dan memerintahkan Eka untuk mengambil uang Rp 5 juta untuk Irfansyah.

Setelan menerima uang, Ifransyah kemudian pulang bersama Yusuf.

Survei lokasi Keesokan hari pukul 12.00 WIB, Irfansyah mengaku bersama Yusuf mendatangi alamat yang diberikan Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Dengan menggunakan ponsel Yusuf, mereka merekam suasana kantor dan memfoto.

"Foto dan video dikirim ke HP saya, saya kirim ke Armi. Armi jawab 'oke mantap'," ujar Irfansyah.

Ifransyah dan Yusuf kembali melakukan survei untuk kedua kali pada keesokkan harinya, juga pukul 12.00 WIB.

Mereka kembali merekam suasana kantor tersebut dan mengirim gambar serta video ke Armi.

"Tapi Armi tidak pernah menjawab lagi," ujarnya.

Setelah itu, keduanya kembali ke pos sekuriti.

Mereka menyangka bahwa tugas sudah selesai.

"Sisa uang operasi kami bagi-bagi," ujarnya.

Pada 19 Mei 2019, Irfansyah kemudian ditangkap polisi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yunarto Wijaya Maafkan Kivlan Zen yang Diduga Berniat Membunuhnya" dan "Ini Pengakuan Irfansyah, Diperintah Kivlan Zen Bunuh Yunarto Wijaya".

Penulis: Ihsanuddin dan Abba Gabrillin

Editor: Sabrina Asril dan Sandro Gatra

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved