Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC: Akbar Faisal Baru Sibuk Soroti Kasus Korupsi di Akhir Periodenya, Datanya Dangkal

Salah satunya datang dari Direktur Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC),Sulawesi, Abdul Mutalib

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
Abd Mutalib
Direktur ACC Sulawesi Abd Mutalib 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebuah surat permintaan penanganan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Selatan mengatasnamakan anggota DPR RI Komisi III, Akbar Faisal, mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari Direktur Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC),Sulawesi, Abdul Mutalib. Dorongan kepada para penegakan hukum menjadikan atensi kasus itu adalah sebuah upaya yang patut diapresiasi.

"Kita memberi apresiasi yg tinggi atas langkah AF (Akbar Faisal) dalam kapasitasnya sebagai komisi 3 DPR RI melaporkan beberapa  kasus tersebut. Karena ternyata kasus  itu sudah jauh hari sebelumnya ACC telah desak penegak hukum khususnya Kejati Sulsel," kata Abd Muthalib.

Namun, kata Thalib, data kasus  yang disodorkan Akbar Faisal ke KPK, kepolisian maupun kejaksaan terlalu dangkal. Sebagai komisi bidang hukum ia mestinya melakukan konfirmasi data kasus, sehingga tidak terkesan sumir dan tendensius. 

"Saya sarankan AF membaca Catahu 2018 ACC, dimana tidakk kurang dari 92 kasus korupsi yang macet di institusi penegak hukum," ujarnya.

Kata Penggiat Anti Korupsi ini, jika Akbar serius dengan komitmen pemberantasan korupsi di Sulsel, maka ia bisa melakukan konfirmasi 92 kasus di Kejati Sulsel, Polda dan KPK.

" Saya  mendukung langkah AF dengan catatan AF menggunakan data yang lengkap. Kami  tantang AF kalau mau melengkapi data kami akan berikan dengan catatan harus ada progress penanganan kasus tersebut," tegasnya.

Tetapi ACC sangat menyayangkan sekali karena  diakhir periodenya, Akbar baru sibuk melaporkan kasus dan ini bisa timbulkan kesan lain.

Beberapa kasus dugaan korupsi yang Akbar minta diseriusi seperti; dugaan Korupsi Jembatan Bamba, Kabupaten Pinrang.

Dugaan Korupsi infrastruktur di Kabupaten Barru, dugaan Korupsi infrastruktur di Kabupaten Bulukumba.

Dugaan Korupsi Penyertaan modal APBD Palopo untuk perbaikan mesin pembangkit listrik  tenaga mikro hidro dan pengelolaan keripik zaro.

Pengadaan kandang ayam Rp 8 miliar tahun 2015, 2016, 2017, proyek instalasi pipa Telluwanua Rp 4,6 miliar tahun 2018, pembangunan taman kirab Rp 2 miliar tahun 2016.

Selain itu, ada juga dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Luwu Utara tahun Anggaran 2011 dalam pengadaan Program Modul Eskprerimen Sains berbasis IT untuk SD, SMP, dan SMA.

Serta Pengadaan Program Life Science untuk SMP pada Dinas Pendidikan Olahraga dan Pemuda yang merugikan negara sebesar Rp 3.697.051.600.

Selain itu, ada juga kasus RS Andi Makkasau di Parepare serta proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Luwu Timur.

Akbar menyampaikan permintaannya kepada institusi kepolisian dan kejaksaan ini adalah dalam semangat membersihkan Sulsel.

"Selama ini Sulsel terlihat baik-baik saja tapi ternyata tidak. Saya mohon maaf tidak awas selama 10 tahun menjadi anggota DPR. Saya berharap anggota DPR baru (periode 2019-2024) mengawal dan menyelesaikan kasus-kasus ini," kata anggota Komisi III DPR RI ini via pesan Telegram ke Tribun, Selasa (11/6/2019).

Akbar mengungkapkan, sudah menelpon Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). "Saya sudah telpon Kajati dan berjanji akan menindaklanjuti segera. Tahap pertama yang beliau janji segera eksekusi adalah bupati Bulukumba (Sukri Sappewali) yang telah memenuhi seluruh unsur terjadinya kerugian negara atau pidana korupsi," katanya.

Akbar juga mengakui bakal mendatangi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen (Pol) Hamidin.

"Kalau dengan Kapolda Sulsel sedang saya siapkan waktu untuk bertemu Pak Hamidin, sahabat saya itu," katanya.

Akbar menegaskan bertindak atas nama anggota DPR.

Menurutnya, Nasdem pasti berada di garis depan kalau menyangkut pembersihan negara dari perilaku korup.

"Makanya, kalau ada di internal Nasdem yang ternyata bagian dari mafia anggaran dan cukong politik maka saya akan tabrak," katanya.

Sehingga, dia mengajak masyarakat Sulsel untuk mengubah gaya dalam menyikapi pemerintahan di daerah masing-masing.

"Pemimpin itu melayani dan bukan sebaliknya. Semua masalah kok mau diselesaikan dengan cara-cara mabbarasanji. Kalau ada masalah lalu dikumpulkan dan ada acara makan-makan lalu setelah itu seperti tidak ada apa-apa," katanya.

Menurutnya, problem utama pemerintahan di Sulsel sekarang ini adalah para pemimpin lokal ini sudah tersandera oleh para cukongnya sejak awal mau menjadi bupati atau gubernur.

"Nah. Sekarang prakteknya kok terlihat maju selangkah dimana para cukong ini mengelola para calon-calon legislator pada berbagai tingkatan dari DPR-RI, DPRD provinsi hingga DPRD kabupaten," katanya.

Makanya pada rapat terakhir di komisi III dengan KPK serta Jaksa Agung Agung. Saya meminta mereka masuk Sulsel segera sebab kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Pemerintahan daerah sudah dikendalikan oleh Cukon.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin yang dikonfirmasiTribun, mengaku belum mengetahui surat  tembusan itu. "Saya belum tau, nanti saya cek," sebutnya. (San)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved