Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC: Akbar Faisal Baru Sibuk Soroti Kasus Korupsi di Akhir Periodenya, Datanya Dangkal

Salah satunya datang dari Direktur Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC),Sulawesi, Abdul Mutalib

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
Abd Mutalib
Direktur ACC Sulawesi Abd Mutalib 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebuah surat permintaan penanganan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Selatan mengatasnamakan anggota DPR RI Komisi III, Akbar Faisal, mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari Direktur Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC),Sulawesi, Abdul Mutalib. Dorongan kepada para penegakan hukum menjadikan atensi kasus itu adalah sebuah upaya yang patut diapresiasi.

"Kita memberi apresiasi yg tinggi atas langkah AF (Akbar Faisal) dalam kapasitasnya sebagai komisi 3 DPR RI melaporkan beberapa  kasus tersebut. Karena ternyata kasus  itu sudah jauh hari sebelumnya ACC telah desak penegak hukum khususnya Kejati Sulsel," kata Abd Muthalib.

Namun, kata Thalib, data kasus  yang disodorkan Akbar Faisal ke KPK, kepolisian maupun kejaksaan terlalu dangkal. Sebagai komisi bidang hukum ia mestinya melakukan konfirmasi data kasus, sehingga tidak terkesan sumir dan tendensius. 

"Saya sarankan AF membaca Catahu 2018 ACC, dimana tidakk kurang dari 92 kasus korupsi yang macet di institusi penegak hukum," ujarnya.

Kata Penggiat Anti Korupsi ini, jika Akbar serius dengan komitmen pemberantasan korupsi di Sulsel, maka ia bisa melakukan konfirmasi 92 kasus di Kejati Sulsel, Polda dan KPK.

" Saya  mendukung langkah AF dengan catatan AF menggunakan data yang lengkap. Kami  tantang AF kalau mau melengkapi data kami akan berikan dengan catatan harus ada progress penanganan kasus tersebut," tegasnya.

Tetapi ACC sangat menyayangkan sekali karena  diakhir periodenya, Akbar baru sibuk melaporkan kasus dan ini bisa timbulkan kesan lain.

Beberapa kasus dugaan korupsi yang Akbar minta diseriusi seperti; dugaan Korupsi Jembatan Bamba, Kabupaten Pinrang.

Dugaan Korupsi infrastruktur di Kabupaten Barru, dugaan Korupsi infrastruktur di Kabupaten Bulukumba.

Dugaan Korupsi Penyertaan modal APBD Palopo untuk perbaikan mesin pembangkit listrik  tenaga mikro hidro dan pengelolaan keripik zaro.

Pengadaan kandang ayam Rp 8 miliar tahun 2015, 2016, 2017, proyek instalasi pipa Telluwanua Rp 4,6 miliar tahun 2018, pembangunan taman kirab Rp 2 miliar tahun 2016.

Selain itu, ada juga dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Luwu Utara tahun Anggaran 2011 dalam pengadaan Program Modul Eskprerimen Sains berbasis IT untuk SD, SMP, dan SMA.

Serta Pengadaan Program Life Science untuk SMP pada Dinas Pendidikan Olahraga dan Pemuda yang merugikan negara sebesar Rp 3.697.051.600.

Selain itu, ada juga kasus RS Andi Makkasau di Parepare serta proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Luwu Timur.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved