Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Terima Juknis, Begini Mekanisme PPDB di SMAN 1 Barru

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang kesiswaan SMAN 1 Barru, Thamrin mengatakan, PPDB akan mulai dibuka pada pertengahan Juni 2019 ini.

Penulis: Akbar | Editor: Sudirman
Akbar / tribun timur
Wakasek bidang kesiswaan SMAN 1 Barru, Thamrin. 

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Barru, akan segera membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 - 2020.

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang kesiswaan SMAN 1 Barru, Thamrin mengatakan, PPDB akan mulai dibuka pada pertengahan Juni 2019 ini.

KPU se-Sulsel Kumpul di Jakarta, Serahkan Jawaban Gugatan MK ke KPU Pusat

Mantan Kapolda Sulsel Komisaris Jenderal (Purn) Muhammad Sofyan Jacob Tersangka Kasus Makar

"Petunjuk Teknisnya, sudah kami terima dari Pemrpov Sulsel akhir Ramadan kemarin. Bulan ini pendaftaran sudah dibuka," kata Thamrin, Senin (10/6/2019).

Berdasarkan Juknis, PPDB di SMAN 1 Barru akan dibuka dengan dua jalur yaitu, non zonasi dan zonasi.

Jalur non zonasi akan dibuka 17 - 21 Juni mendatang.

Sementara untuk kategori zonasi, dibuka 24 - 28 Juni.

"Yang beda sistem penerimaannya tahun ini. Tahun sebelumnya hanya jalur kemitraan saja, dihilangkan, atau jatah khusus anak pejabat seperti anak Bupati atau Gubernur. Sementara yang lain tetap sama," tambah Thamrin.

Dia menerangkan, mekanisme PPDB sistem non zonasi yakni, dilihat dari prestasi siswa dan juga perpindahan domisili orangtua.

"Untuk perpindahan orangtua ini, misalnya orang luar yang pindah (tugas) di Barru, itu bisa daftarkan anaknya di sini," ungkap Thamrin.

Sementara untuk sistem zonasi, akan dipertimbangkan dari segi jarak antara rumah, dengan sekolah yang ditempati mendaftar.

Selain itu juga dilihat dari domisili siswa, kategori afirmasi (tidak mampu), dan harus memiliki kartu program PKH.

"Khusus di SMAN 1 Barru ini, jangkauannya untuk sistem zonasi hanya empat kecamatan yang masuk kategori yaitu, Barru, Tanete Rilau, Balusu dan Soppeng Riaja. Tiga kecamatan lainnya tidak bisa karena jaraknya sudah sangat jauh dari sekolah," jelasnya.

Menurut Thamrin, sistem zonasi diterapkan yaitu pemerataan siswa, untuk masuk ditiap sekolah di kecamatan.

"Dengan sistem ini, setiap sekolah akan bisa rata pendaftar siswanya yang akan masuk," ujarnya.

Di SMAN 1 Barru sendiri, kuota yang disiapkan yakni sebanyak 420 siswa, dengan dibagi dalam 12 kelas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved