1.552 Napi di Sulteng Dapat Remisi Lebaran, Delapan Diantaranya Bebas
Sebanyak 1.552 orang narapidana yang mendapat RK dari total sebanyak 2.421 orang se Sulteng.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Ansar
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Idufitri 1440 Hijriah.
Sebanyak 1.552 orang narapidana yang mendapat RK dari total sebanyak 2.421 orang se Sulteng.
Semantara delapan orang diantaranya langsung bebas pada hari lebaran tahun 2019 ini.
"Remisi ini paling tidak dapat mengurangi kelebihan daya tampung di Lapas maupun Rutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Suprapto melalui sambungan telepon, Selasa (4/6/2019).
Bareng Keluarga, Dandim Gowa Bakal Salat Id di Masjid Syekh Yusuf
Siap-siap! Pendaftaran SBMPTN 2019 Dibuka Sepekan Lagi, Baca Panduan dan Tahapan Daftarnya di Sini
Karena para warga binaan dapat lebih cepat bebas dengan pengurangan masa menjalani pidana.
Ia mengatakan, kapasitas hunian UPT pemasyarakatan se Sulawesi Tengah 1.589 orang.
Sementara jumlah narapidana dan tahanan UPT pemasyarakatan Se Sulawesi Tengah sebanyak 3.316 orang.
Untuk narapidana berjumlah 2.421, masing-masing pria berjumlah 2.274 Orang dan wanita 147 Orang.
Sementara tahanan berjumlah 895 orang, dengan jumlah tahanan pria 834 dan wanita 61 orang.
"Sehingga remisi tersebut dapat membantu pengurangan kapasitas," ujarnya.
Dia mengatakan, RK I sebagian terdiri dari UPT Lapas Palu 413 Orang, Lapas Luwuk 215 orang, Lapas Ampana 172 orang, Lapas Tolitoli 188.
Sementara untuk Rutan Palu sebanyak 189 orang, Rutan Donggala 47 Orang, Rutan Poso 65 orang.
Kenudian Cabang Rutan Parigi 69 orang, Cabang Rutan Leok 106 orang, Cabang Rutan Kolonodale 20 orang.
"Untuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palu sebanyak 14 Orang dan Lapas Perempuan Palu 46 orang," jelas Suprapto.
Untuk RK II kata Suprapto, seluruhnya langsung bebas tanggal 05 Juni atau tepat pada pelaksanaan Idulfitri.
Resep, Bumbu Opor Ayam Spesial Lebaran Idul Fitri 2019, dari Tahun 1972