Inilah Akibat Diterima PNS Jika Tak Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila Hari ini, Rugi Banget!
Inilah Akibat Diterima PNS Jika Tak Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila Hari ini, Rugi Banget!
Inilah Akibat Diterima PNS Jika Tak Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila Hari ini, Rugi Banget!
TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara ( ASN) di lingkungannya yang tidak hadir saat upacara bendera memperingati Hari Lahir Pancasila pada Sabtu (1/6/2019).
Meskipun aturan ini khusus untuk ASN di lingkungan BKN, namun BKN merupakan instansi yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakan manajemen ASN.
Sanksi hukuman disiplin kepada ASN di lingkungan BKN berbentuk pemotongan pendapatan bulanan.
"Untuk pegawai BKN yang mangkir, akan dipotong tunjangan kinerjanya sebesar 2 persen," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, Sabtu (1/6/2019) pagi.
Ridwan menjelaskan, pemotongan tunjangan kinerja tersebut belum termasuk jika atasan yang bersangkutan melakukan teguran lisan atau tertulis sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Atasan masing-masing instansi diperkenankan memberikan hukuman disiplin yang sesuai alasan kepada pegawai yang bersangkutan sesuai aturan berlaku.
Ridwan menegaskan, seluruh pegawai di lingkungan BKN wajib turut serta dalam upacara bendera memperingati Hari Lahir Pancasila.
"Upacara dilaksanakan di Kantor Pusat BKN dan di Kantor Regional I-XIV BKN, serta di Pusat Pengembangan ASN," ujar dia.
Pegawai cuti Pegawai BKN yang tengah menjalani cuti tetap dapat mengikuti upacara di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional I-XIV BKN atau di Kantor Pemerintah Daerah.
"Sesuai keberadaan pegawai pada saat menjalani cuti," ujar Ridwan. Pegawai yang menjalani cuti tersebut wajib mengirimkan bukti berupa foto bahwa mereka telah mengikuti upacara bendera, yang dikirimkan kepada Kepala Unit Kerja masing-masing.
Kepala Unit Kerja, lanjut Ridwan, mempunyai tanggung jawab atas keikutsertaan pegawainya dalam mengikuti upacara bendera hari ini.
Menurut Ridwan, upacara bendera yang berlangsung hari ini, dilaksanakan sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2019.
"Untuk itu, pegawai diharuskan untuk mematuhi ketentuan yang telah disebutkan di atas," tuturnya.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Setiap 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila bukan Hari Kesaktian Pancasila.
Tepat 74 tahun yang lalu, perumusan Hari Lahir Pancasila dimulai pada 29 Mei 1945.
Saat itu, sebelum Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Hari Lahir Pancasila sudah terjadi.

Berikut 5 hal yang perlu diketahui tentang Hari Lahir Pancasila:
1. Mempersiapkan Dasar Negara
Indonesia belum merdeka, namun para tokoh bangsa saat itu tengah mempersiapkan dasar negara.
Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 1 Juni 1945, seperti dikutip dari Wikipedia.
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI tersebut.

2. Dirumuskan Soekarno
Melansir TribunJogja, setelah Mohammad Yamin dan Dr Soepomo menyampaikan gagasan dalam sidang BPUPKI, Soekarno juga menyampaikan rumusannya pada 1 Juni 1945.
Ada tiga rumusan dasar negara yang diajukan Soekarno, yakni Pancasila, Trisila dan Ekasila.

Namun, yang disetujui oleh anggota BPUPKI adalah Pancasila, yakni kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan.
Pidato Soekarno inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila
Rumusan Pancasila dari Soekarno itu selanjutnya masih dimusyawarahkan dengan berbagai tokoh nasional, hingga teksnya seperti yang kita kenal sekarang.
3. Tokoh yang Berperan
Sebelum Soekarno merumuskan Pancasila dan disepakati, Mohammad Yamin dan Dr Soepomo juga menyampaikan gagasan mereka.

Gagasan dasar negara yang diutarakan Mohammad Yamin ada lima, di antaranya perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Selain gagasan secara lisan, ia juga menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara.
Rancangan yang diajukan Yamin adalah Ketuhanan Yang Maha Esa; kebangsaan persatuan Indonesia; rasa kemanusiaan yang adil dan beradab; kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada sidang BPUPKI 31 Mei 1945, giliran Dr Soepomo yang mengungkapkan rancangannya soal dasar negara.
Rancangan versi Dr Soepomo meilputi persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.
4. Sering Keliru dengan Hari Kesaktian Pancasila
Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila berbeda.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati 1 Oktober sedangkan Hari Lahir Pancasila diperingati 1 Juni.
Hari Kesaktian Pancasila lebih berkaitan dengan peristiwa G30S yang terjadi 30 September 1965.
Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S).
Insiden ini masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya, seperti dilansir dari Wikipedia.

Akan tetapi otoritas militer dan kelompok keagamaan terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia, dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada hari itu, enam Jenderal dan 1 Kapten serta beberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta.
Gejolak yang timbul akibat G30S pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia.
Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
5. Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional
Libur hari lahir Pancasila baru terealisasi di era Jokowi.
Sejak tahun 2017, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN Mangkir Upacara Hari Pancasila, BKN Potong Tunjangan 2 Persen", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/01/05233671/asn-mangkir-upacara-hari-pancasila-bkn-potong-tunjangan-2-persen.