Dibekuk Gegara Naikan Tarif Parkir di Pasar Butung, Ini Pembelaan Pelaku
Enam juru parkir yang mangkal di kawasan Pasar Butung diciduk Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Sabtu (1/5/2019) siang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam juru parkir yang mangkal di kawasan Pasar Butung diciduk Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Sabtu (1/5/2019) siang.
Ke enam pria itu, LM (47) warga Jl Tentara Pelajar, MJ (16) warga Kabupaten Gowa, IL (35) dan KM (16) warga Jl Capoa dan AD (27) warga Jl Kandea.
Ke enamnya diciduk lantaran dianggap jukir liar yang menaikkan tarif parkir tidak sewajarnya terhadap pengunjung Pasar Butung Makassar.
"Tarif yang mereka kenakan antara Rp 5-10 ribu untuk mobil, motor yang seharusnya hanya Rp 3 ribu dijadikan Rp 5 ribu. Dan ada juga khusus ke pasar Butung Rp 10 ribu," kata Dantim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar.'
PPPA Daarul Quran dan Tribun Timur Buka Puasa Bersama
Menunggak Rp12 Juta, PLN Cabut Listrik di Masjid 99 Kubah Asmaul Husna CPI
Lalu apa alasan ke enamnya menaikkan tarif sepihak?
Satu diantaranya, AD mengaku menaikan tarif sepihak lantara mengejar setoran yang juga dinaikkan.
"Kita naikkan ini (tarif) karena setoran pajak juga ke yang punya lahan juga naik Rp 55 ribu, sebelum ramadan hanya Rp 45 ribu," kata AD saat diinterogasi polisi.
Lahan parkir yang ditempati AD Jl Kalimantan tidak jauh dari Pasar Butung.
"Saya setor ke yang punya lahan namanya Lukki, dia orang PD parkirji juga kayaknya, karena dia yang kasihki kertas karcia" ujar AD.
Hal yang sama diungkap JM, remaja 16 tahun itu mengaku tiap harinya menyetor sebanyak Rp 45 ribu tapi dengan orang berbeda.
Mahasiswa Unhas Ubah Gulma Pantai jadi Biostimulan Pemacu Pertumbuhan Tanaman
Setelah Lebaran, Baznas Takalar Umumkan Jumlah Zakat
"Samaji, kalau saya sebelumnya setoeanku Rp 30 ribu per hari, sekarang salama ramadan Rp 45 ribu per hari. Saya tidak tahu siapa natempati setor, karena bapakku yang setor saya punya pajak," ujarnya.
Banyaknya pengunjung yang memadati Pasar Butung membuat JM panen bayaran parkir.
Bayangkan saja, JM yang mengaku baru memulai parkir pada pukul 14.00 Wita telah meraup Rp 277 ribu sebelum diciduk polisi pada pukul 14.35 Wita.
Namun, saat ditanya kembali terkait barang bukti uang Rp 277 ribu yang diamankan polisi, JM mengelak.
"Kalau tiap harinya, saya mulai parkir jam 8 pagi sampai jam 3 sore, biasa saya dapat Rp 300 ribu," ujarnya.