Jenguk Istri di Polsek Panakkukang, Razak Bawa Nasi Bungkus dan Narkoba
Aksi warga asal Jl Batua Raya, Kecamatan Manggala, Makassar ini diketahui anggota piket jaga SPK Polsek Panakkukang, di Jl Pengayoman, Kamis (30/5/201
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang Juru Parkir (Jukir), Abdul Razak (48) mencoba selundupkan narkoba ke istrinya, di sel tahanan kantor Polsek Panakkukang.
Aksi warga asal Jl Batua Raya, Kecamatan Manggala, Makassar ini diketahui anggota piket jaga SPK Polsek Panakkukang, di Jl Pengayoman, Kamis (30/5/2019) malam.
ASN Bantaeng yang Tambah Hari Libur Lebaran Siap-siap Kena Sanksi
Jelang Lebaran, Legislator PAN Palopo Ini Kebanjiran Pesanan Kue
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, aksi pelaku itu melalui pengantaran makanan ke istrinya, As yang sementara ditahan di sel tahanan.
"Jadi modusnya ini Razak, mau mengantar makanan sama rokoknya istrinya itu. Nah, pelaku selipkan itu (Sabu) di dalam rokok itu," kata Ananda, Jumat (31/5/2019) pagi.
Awalnya, aksi Razak tidak diketahui piket jaga SPK Panakkukang, Bripka Indar Syam, saat mendampingi si Razak menyerahkan makanan dan rokok ke istri di sel tahanan.
Lanjut Kompol Ananda, pertama pelaku memberi bungkusan makanan, lalu rokok yang diketahui sudah dipesan oleh istrinya, tapi bungkusan rokok itu sudah terbuka.

"Disini anggota saya curiga, masa rokok baru dibeli sudah terbuka. Anggota saya ini langsung periksa dalam bungkusan rokok itu ternyata ada barangnya," jelas Ananda.
Akibatnya, pelaku Razak yang awalnya itu hanya menjenguk dan antarkan makanan ke istrinya As di sel tahanan, diamankan bersama bukti yang diduga adalah sabu.
"Ya kita proses, kita juga kan sementara masih memintai keterangannya terkait dia dapatkan itu dari mana dan sudah berapa lama dia antar ke sel," ujar Ananda. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur: