Hatta Rahman Terima Gratifikasi dari Pengusaha dalam Bentuk Parcel?
Bupati Maros, Hatta Rahman melaporkan sejumlah parcel yang diterimanya jelang lebaran Idulfitri 1440 Hijriah, kepada Unit Pengendalian Gratifikasi
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Bupati Maros, Hatta Rahman melaporkan sejumlah parcel yang diterimanya jelang lebaran Idulfitri 1440 Hijriah, kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Pemkab Maros.
Parcel yang diterima Hatta Rahman tersebut, berasal dari sejumlah pengusaha.
Dalam bingkisan parcel tersebut, terlihat jelas nama perusahaan yang mengirim kepada orang nomor satu di Maros itu.
Kepala Inspektorat Maros, H Baharuddin membenarkan adanya laporan Hatta Rahman, terkait dugaan gratifikasi berupa parcel tersebut.
Jadwal Imsakiyah Buka Puasa 31 Mei 26 Ramadhan Kota Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Kota Besar RI
Jambret di Pelabuhan Nusantara Parepare, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi
Bahkan, kata dia, parcel tersebut telah diserahkan langsung Hatta Rahman kepada UPG di Inspektorat Pemkab Maros.
"Betul, Pak Bupati sudah laporkan, sekaligus menyerahkan kepada UPG di Inspektorat Pemkab Maros," kata H Baharuddin, kepada tribun-maros.com, Jumat (31/5/2019) sore.
Baharuddin menambahkan, apa yang ditunjukkan Hatta Rahman tersebut, patut dicontoh Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di Maros.
Apalagi, kata dia, telah ada surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terkait pencegahan gratifikasi menyambut Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah.
VIDEO: Jumat Terakhir Ramadan, Pedagang di ICDT Bulukumba Diserbu Pembeli
"Surat dari KPK RI tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Bupati Maros terkait pencegahan gratifikasi. Pak Bupati Maros pun telah melaporkan ke UPG Inspektorat, ini yang harus dicontoh ASN di Maros," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, laporan Bupati Maros itu bakal diteruskan kepada KPK RI.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur: