Jambret di Pelabuhan Nusantara Parepare, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi
Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal mengatakan, awalnya meringkus Muslimin (18), kemudian pengembangan dan menangkap HL.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ansar
TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG- Anak dibawah umur, HL ditangkap anggota Resmob Polres Parepare karena terlibat kasus penjambretan.
Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal mengatakan, awalnya meringkus Muslimin (18), kemudian pengembangan dan menangkap HL.
"Kita amankan HL ini di Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare sekaliguas dua penadah lainnya, Haryanto (26) dan Syamsuddin di lokasi berbeda,"ujar Faesal, Jumat (31/5/2019).
Pelantikan Kepala SMA di Selayar Munculkan Dualisme
Anjungan Pantai Manakarra Mamuju Jadi Pusat Lebaran Idul Fitri
Adapun dua penadah tersebut, ungkap Faesal masing-masing Haryanto diamankan di Jalan Kesuma Timur dan Syamsuddin di Jalan Mayor Abdullah.
"Setelah kami interogasi Muslimin mengakui 6 kali melakukan pencurian HP di Bagasi Motor, 7 Kali mencuri Helm serta Herlin 3 kali melakukan pencopetan HP dan dompet kepada penumpang diatas Kapal"tuturnya.
Ia menambahkan, penindakan kasus penjambretan ini terkait laporan di Mapolsek Mallusetasi, Polres Barru.
"Kejadiannya di Desa Bojo. Saat itu, korban mengendarai motor dan dua pelaku Muslimin dan HL yang berboncengan merampas handphonenya,"jelas Faesal.
Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa 31 Mei- 4 Juni 2019 Wilayah Makassar, Surabaya dan Kota Lainnya
Adapub barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit zepeda motor jenis Mio J serta tiga unit handphone jenis Vivo Y71, Vivo Y5 dan Nokia.
Untuk proses lebih lanjut pelaku dan penadah tersebut pun diserahkan ke Mapolsek Mallusetasi. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur: