Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pakai Nama 'Superman', Perusahaan Makanan Ringan di Indonesia ini Menang atas Gugatan DC Comics

PT Marxing Fam Makmur bersengketa dengan DC Comics terkait penggunaan nama 'Superman' pada salah satu produknya, yakni Wafer Superman.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Instagram/anekasnackjadul
Pakai Nama 'Superman', Perusahaan Makanan Ringan di Indonesia ini Menang atas Gugatan DC Comics 

Bahwa dengan adanya putusan Mahkamah Agung tersebut maka menjadi jelas dan tegas jika PT Marxim Fam Makmur merupakan pihak yang berhak memakai dan menggunakan merek "Superman" di Indonesia.

Dua poin di atas, menurut Fajar, menjadi alasan kuat mengapa perusahaan kliennya memenangi perkara hukum perdata khusus itu.

"Sebetulnya sih hakim di Mahkamah Agung membenarkan putusan yang diputus oleh hakim di Pengadilan Niaga Jakarta. Pada prinsipnya, dua poin itu tadi," ucap Fajar.

Ia menegaskan, merek pada Wafer Superman Indonesia tidak ada kaitannya dengan DC Comics yang memiliki tokoh kartun Superman.

PT Marxing Fam, kata Fajar, mendaftarkan mereknya sesuai produk, yakni kelas 30 dan 34 dengan kategori atau jenis makanan, seperti wafer, biskuit, dan cokelat.

Merek Superman tersebut didaftarkan pada 1993 dan telah diperbaharui setiap 10 tahun atau sudah tiga kali dilakukan pembaharuan.

Saat didaftarkan ke DJKI Kementerian Hukum dan HAM pada 1993, imbuh Fajar, tidak ada bantahan. Sehingga, setelah melewati masa bantahan otomatis sertifikat merek terbit.

"Dan itu (sertifikat) kita jadikan sebagai lampiran bukti-bukti karena sampai saat ini sertifikat merek masih berlaku," ujar dia.

Menurut Fajar, secara penyebutan produk Wafer Superman Indonesia dengan tokoh komik Superman memang sama.

Namun, secara etiket, logo, produk hingga kelas, berbeda. Ia menyebut merek Superman milik PT Marxing Fam sama sekali tidak ada hubungannya dengan DC Comics, karena Superman di DC Comics merupakan tokoh kartun.

"Ini kan ada jeda waktu sekian lama ya gitu. Kenapa pada tahun 2017 baru dipermasalahkan," kata dia.

Lagipula, produk Wafer Superman Indonesia sudah banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia dan sudah beredar sebelum 1993 di mana merek tersebut sudah terdaftar dan memiliki sertifikat.

"Jadi kalau ditanya kepada orang pada umunya, 'tahu Wafer Superman? Pasti tahu. Karena di masa kecil wafer ini jadi legendaris," tutur Fajar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, Wafer Superman Indonesia telah diproduksi dan dipasarkan di Indonesia sejak lama dengan tingkat konsumsi yang tinggi dan merupakan salah satu produk legendaris di Indonesia.

Ia mengaku, sebelum atau setelah putusan ini terbit, tidak berpengaruh terhadap produk Wafer Superman Indonesia tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved