Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menyingkap Alasan 4 Jenderal Jadi Target Pembunuhan, Ini Kata Mantan Kepala Badan Intelijen

Menyingkap Alasan 4 Jenderal Jadi Target Pembunuhan, Ini Kata Mantan Kepala Badan Intelijen

Editor: Rasni
Tribunnews
Menyingkap Alasan 4 Jenderal Jadi Target Pembunuhan, Ini Kata Mantan Kepala Badan Intelijen 

Kapolri menuturkan ada satu lagi yang menjadi dari target kejahatan tersebut.

Namun dia enggan menyebut nama orang yang berasal dari tokoh lembaga survei.

"Yang survei saya enggak mau sebut," ucap Tito Karnavian. 

Profil 4 Jenderal Jadi Target Pembunuhan

EMPAT atau 4 tokoh nasional jadi target pembunuhan yang mendompleng unjuk rasa atau aksi 22 Mei 2019 lalu.

Nama keempat tokoh tersebut telah dikantongi oleh para pembunuh bayaran yang sudah menerima bayaran dari pemberi perintah.

Bahkan sebagian pembunuh telah menerima down payment (DP) atau uang muka untuk membunuh empat tokoh nasional tersebut.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akhirnya menjelaskan siapa 4 tokoh nasional jadi target pembunuhan tersebut.

Profil empat tokoh target pembunuhan itu adalaa dua pensiunan jenderal TNI AD dan dua orang lainnya adalah pensiunan jenderal polisi.

Mereka adalah para jenderal yang selama ini dekat dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"‎Mereka (tersangka) menyampaikan nama, satu adalah betul Pak Wiranto, kedua Pak Luhut Menko Maritim, ketiga KA BIN, keempat Gories Mere," ujar Tito Karnavian.

Ada satu lagi yang juga menjadi target pembunuhan, yaitu pimpinan lembaga survei atau lembaga hitung cepat (quick count).

"Taya tidak mau sebutkan ya (nama pemimpin lembaga survei)," ujar Tito Karnavian di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Tito mengatakan itu di depan Menkopolhukam Jenderal (Pol) Wiranto.

Berdasarkan penelusuran Wartakotalive.com, profil empat tokoh target pembunuhan itu semuanya berlatar belakang jenderal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved