Ramadan 1440 H
Libur Lebaran, Dinkes Pinrang: Cuti Bersama Tak Berlaku Bagi Kami
Momentum Cuti Bersama tidak berlaku bagi pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang dan jajarannya.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Momentum Cuti Bersama tidak berlaku bagi pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang dan jajarannya.
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, dr Dyah Puspita Dewi dalam rilis yang diterima TribunPinrang.com, Kamis (30/5/2019).
"Hari libur yang ditetapkan sebagai cuti bersama tidak berlaku bagi kami, selain pada hari H pelaksanaan Idulfitri," katanya.
Baca: Akhir Pekan Ini, Sepanjang Perjalanan Deklarasi di Kaluppang Pinrang
Baca: Isi Ramadan, Komunitas Sepanjang Perjalanan Gelar Lomba Voli di Kaluppang Pinrang
Baca: Semarakkan Ramadan, PP Ipmal Gelar MTQ di Balaba Pinrang
Dyah menyebutkan, pihaknya tidak libur lantaran harus selalu siaga dan siap menerima pasien. Terutama di 17 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Rumah Sakit Umum Lasinrang dan Rumah Sakit Pratama Madising Bungi.
"Kami hatis senantiasa bersiap menerima pasien," ucapnya.
Apalagi saat ini, jelas Dyah, ruas jalan Poros Pinrang - Polman mulai sibuk dan ramai pemudik.
"Jadi perlu memang disiagakan," jelasnya.
Selain bersiaga di pusat kesehatan, lanjut Dyah, pihaknya juga ikut bergabung dalam Posko Pengamanan Operasi Ketupat untuk menjamin penindakan secara tepat jika ada pemudik yang mengalami kecelakaan atau masalah kesehatan.
"Di Posko Pengamanan Operasi Ketupat, kami siagakan tim PSC 119 selama 24 jam untuk kondisi kegawatdaruratan," pungkasnya.
Dyah berharap, para pemudik selain memperhatikan kondisi kendaraan juga memperhatikan kondisi kesehatan.
"Karena faktor utama keselamatan dijalan juga harus memperhatikan kondisi kesehatan pengendara," tutupnya.
(TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
A