Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Luwu Timur Periksa Caleg PDIP Diduga Money Politic

Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Zainal membenarkan pihaknya sudah memeriksa Ober Datte, Rabu kemarin.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Bawaslu Luwu Timur Periksa Caleg PDIP Diduga Money Politic
ivan/tribunlutim.com
Ober Datte

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Laporan dugaan money politic atau politik uang calon legislatif (caleg) DPRD Luwu Timur asal PDIP, Ober Datte, terus bergulir di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur.

Rabu (29/5/2019), Ober Datte sudah memberikan keterangan terkait laporan politik uang yang menyeret namanya itu di Kantor Bawaslu Luwu Timur.

Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Zainal membenarkan pihaknya sudah memeriksa Ober Datte, Rabu kemarin.

"Belum ada status (Ober Datte), masih sebagai pemberi keterangan," kata Zainal kepada TribunLutim.com, Kamis (30/5/2019).

Sementara Ober Datte yang dikonfirmasi TribunLutim.com terkait dirinya sudah diperiksa di Bawaslu Luwu Timur dalam kasus itu memilih tidak menjawab.

Bawaslu Luwu Timur juga sudah memeriksa sejumlah saksi dugaan money politic atau politik uang caleg DPRD Luwu Timur dari PDIP, Ober Datte.

Saksi yang diperiksa adalah Nuni (45) warga Dusun Loreha, Desa Paraumpanai, Kecamatan Wasuponda di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (25/5/2019).

Nuni saat diperiksa mengaku melihat langsung Kaharuddin (tim Ober Datte), menyerahkan uang lima lembar pecahan Rp 100 ribu kepada suaminya, Agus Salim.

Kaharuddin saat itu menyampaikan pesan bahwa uang tersebut adalah uang caleg PDIP, Ober Datte.

"Ini uang dari Ober Datte untuk dua suara," kata Nuni.

Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Zainal mengatakan, kasus dugaan tindak pidana Pemilu dengan terlapor caleg Ober Datte masih dalam tahap investigasi.

"Kita sudah minta keterangan beberapa saksi diantaranya saksi dari Agus Salim yakni istrinya, Nuni dan Kaharuddin," katanya.

Nuni tidak lain adalah istri dari Agus Salim. Agus Salim sendiri sudah melaporkan dugaan politik uang Ober Datte sekitar pukul 14.30 Wita di Kantor Bawaslu Luwu Timur pada Senin (20/5/2019).

Laporan Agus Salim diterima Pemeriksa Bawaslu Luwu Timur, Rida Pungky Loleh saat itu.

Diberitakan, caleg DPRD Luwu Timur dari PDIP,Ober Datte dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur atas dugaan money politik atau politik uang pada Pemilu 2019, Senin (20/5/2019).

Ober dilaporkan Agus Salim warga Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, sekitar pukul 14.30 Wita di Kantor Bawaslu Luwu Timur.

Laporan Agus Salim diterima Pemeriksa Bawaslu Luwu Timur, Rida Pungky Loleh.Ober Datte dilaporkan atas dugaan money politik atau politik uang.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved