Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rocky Gerung Selalu Bela Prabowo, Kok Sebut Bambang Widjojanto Lalai? Ini Kronologi dan Masalahnya

Rocky Gerung Selalu Bela Prabowo, Kok Sebut Bambang Widjojanto Lalai? Ini Kronologi dan Masalahnya

Editor: Rasni
Tribunnews
Rocky Gerung Selalu Bela Prabowo, Kok Sebut Bambang Widjojanto Lalai? Ini Kronologi dan Masalahnya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rocky Gerung Komentari Pernyataan Bambang Widjojanto soal Pemilu Terburuk: Agak Lalai

Sosok pengamat politik Rocky Gerung selalu menarik perhatian masyarakat. 

Setelah sempat vakum dan hilang sejek dari layar kaca, komentarnya kali ini buat heboh Netter.

Rocky memberikan kritikan soal pernyataan Ketua Tim Hukum dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto.

Kok bisa? Padahal biasanya Rocky Gerung selalu berpihak ke Prabowo.

Baca: Maksudnya Apa? Rocky Gerung: Dungu Adalah Kata yang Kadaluwarsa-nya Diperpanjang 5 Tahun

Baca: Anjing-anjing Hendropriyono Siap Amankan Aksi 22 Mei, Rocky Gerung: Anjing Adalah Simbol Makar

Baca: Pernah Diendorse Rocky Gerung Ponakan Prabowo Subianto Gagal ke DPR, Siapa Kamrussamad yang Lolos?

Cek kisah selengkapnya di sini: 

Hal ini disampaikan Rocky Gerung saat bersama-sama menjadi narasumber di acara CNN Tv dengan politisi Golkar Rizal Mallarangen, Senin (27/5/2019).

Mulanya, kedua narasumber tersebut diminta berkomentar soal pernyataan Bambang Widjojanto yang mengatakan bahwa pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk sepanjang massa.

 

Rizal lalu berkomentar dengan membandingkan pemilu di era orde baru.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. (Tribunnews.com/Jeprima)

"Kesan saya begitu mendengar dia berbicara dia berbicara terlalu cepat sementara pikirannya tertinggal di belakang," kata Rizal.

"Jadi ada dua hal, pertama dia berkata bahwa ini pemilu terburuk sepanjang sejarah pemilu, maksudnya apa? Memang pemilu dulu waktu orde baru," tambahnya yang belum selesai berbicara.

"Saya enggak ngalami," sahut pembawa acara.

"Ya saya sama Rocky alami lah, kita enggak usah berargumen dia agak sempit berfikir tadi Bambang Widjojanto, yang kedua dia bilang soal numerikal," kata Rizal.

Menanggapi pernyataan Rizal, Rocky lalu menyela dengan membenarkan penyataan Rizal.

Menurut Rocky, pernyataan Bambang bukan agak sempit berifikir.

Baca: Live Streaming PS Tira vs PSM Makassar, Ketua Macz Man Bantaeng Optimis PSM Amankan Tiga Poin

Baca: Jokowi Dituduh Curang Pakai Tentara/Polri, Moeldoko: Buktinya 02 Prabowo Menang di Kompleks Militer

Baca: Anjangsana ke Panti Asuhan Adding, Polsek Baraka Enrekang Serahkan Sembako

"Bukan agak sempit, agak lalai," kata Rocky.

"Agak lalai berfikir," kata Rizal membenarkan perkataannya berdasarkan pernyataan Rocky.

"Tapi karena dia kehendak bicara terlalu cepat jadi kita lihat omongan tapi tanpa isi," tambahnya.

Lihat videonya di menit 26.25:

Diberitakan sebelumnya, saat mendaftarkan gugatan hasil Pilpres Prabowo-Sandi ke Mahmakah Konstitusi (MK) Bambang Widjojanto memberikan pernyataan soal pemilu terburuk.

Berikut ini pernyataan Bambang Widjojanto yang dilansir oleh CNN Tv.

"Mencoba mendorong Mahkamah Konsitusi bukan sekedar Mahkamah Kalkulator yang bersifat numerik tapi memeriksa betapa kecurangan itu sudah semakin dahsyat," ujar Bambang, Jumat (24/5/2019) malam di MK.

"Itu sebabnya di publik ada berbagai pernyataan yang menjelaskan inilah pemilu terburuk di Indonesia yang pernah terjadi selama Indonesia berdiri," tambahnya.

Alasan kubu 02 memutuskan melalui jalur Mahkamah Konstitusi

Bambang Widjojanto sempat mengungkapkan alasan kubu 02 memutuskan melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres).

Hal itu dikataknnya saat menjadi narasumber di saluran Youtube Macan Idealis, milik Jubir BPN Vasco Ruseimy, Sabtu (25/5/2019).

Bambang mulanya mengatakan bahwa ada pendukung Prabowo-Sandi yang memenangkan kubu 02 di sejumlah daerah.

"Selama ini Pak Prabowo Sandi sudah menang di mana-mana, paling tidak de facto suaranya orang-orang mengatakan keberpihakannya," ujar Bambang.

"Tapi juga mesti tahu bahwa apa yang diperjuangkannya masih panjang, dan itu sebabnya MK adalah salah satu pintu masuk untuk bisa memperjuangkan itu semua."

Baca: 4 Fakta-fakta Jelang PS Tira Persikabo vs PSM Makassar Pukul 20.30, Uji Peruntungan Ferdinand Sinaga

Baca: Permudah Penyaluran Pupuk Bersubsidi, BRI Enrekang Salurkan Kartu Tani Bagi Para Gapoktan

Baca: Mudik Lebaran, Pegadaian Makassar Berangkatkan 250 Nasabah dan Mitra Pulkam ke 3 Daerah

Ia lantas menyinggung mengenai asal-usul terbentuknya MK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mahkamah ini sebenarnya kalau di Indonesia kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga yang lahir pascareformasi, ada dua lembaga yang cukup menarik, yakni KPK dan Mahkamah Konstitusi yang dipercaya oleh publik," ungkapnya.

Menurutnya saat itu KPK dan MK dibentuk saat ada korupsi yang sistematis.

"Dia lahir atas tuntutan publik, dia kan lahir tuntutan publik di dalam era roformasi kerana ada problem korupsi yang begitu sistematis di era order baru," jelasnya.

"Jadi dengan begitu KPK dan MK itu transformasi keinginan kuat untuk melawan segala bentuk kecurangan KKN itu."

"Jadi ini sebenarnya kita mau menggunakan MK ini untuk kembali kepada spirit awal. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat itu," sebutnya.

Bambang lantas mengatakan lembaga pemilu sudah tidak lagi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah.

"Hampir seluruh mekanisme komplain pemilu baik di KPU maupun di Bawaslu itu telah gagal menunjukkan kemampuan terhadap sengketa pemilu. Sehingga kemudian seluruhnya ini di bawa ke MK untuk diputuskan kembali."

Lihat videonya di menit ke 2.17

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sempat ragu melaluijalur MK lantaran trauma terhadap pilpres 2014 silam.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon.

Namun kubu 02 dalam kesempatan 3 hari mengajukan gugatan ke MK, akhirnya mutuskan mengambil jalur tersebut, dengan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019, Jumat (24/5/2019).

Pendaftaran itu disampaikan oleh Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.

Baca: Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Nusantara Diprediksi H-2 Idulfitri

Baca: Prajurit Kodim Polmas Latihan Tempur, Ini Tujuannya

Baca: MUI Minta Pesbukers Dihentikan, Begini Kelakuan Tak Pantas Raffi Ahmad & Zaskia Gotik Jadi Penyebab

Baca: Pemkab Mamasa Gelar Dialog Bersama Pedagang Sayur, Begini Tanggapan Unsur Rohaniawan

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu tampak melalui saluran Kompas TV, Sabtu (25/5/2019).

"Dan malam ini Pak Panitera kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti."

"Dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi, kita akan melengkapi seluruh daftar alat bukti yang memang diperlukan,"

"Bersama kami ada Pak Hasyim dan ada 8 lawyers kolega-kolega kami yang ada di belakang, mereka menjadi satu kesatuan tim lawyer ini."

"Dan ada cukup banyak anak-anak muda nanti yang akan membantu sebagai asisten lawyer yang akan membantu seluruh proses ini."

"Sekarang jam 22.43 WIB, dan saya akan menyerahkan resmi permohonan sengketa ini dan alat bukti."

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian penting dari upaya kami menghidupkan harapan dan bentuk optimisme."

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. (Tribunnews.com/Jeprima)

"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa hasil pemilihan presiden."

"Mudah-mudahan ini juga menjadi bagian penting untuk mewujudkan negara hukum yang demokratif di negara ini."

"Kami percaya kita akan menjadi bagian penting dari seluruh proses itu."

"Walau pun untuk sampa ke sini luar biasa sekali, evort-nya harus dicegat di mana-mana, dan sayangnya tidak ada pemberitahuan resmi."

"Mudah-mudahan pembelajarannya, kalau persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi pak."

"Jadi kesannya tadi dari beberapa teman ini maksudnya apa dihambat seperti ini."

"Tapi saya percaya Mahkamah Konstitusi tidak punya maksud apa pun, tapi ini bagian dari proses."

"Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman-teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawyers bisa masuk ke sini dengan cara yang lebih mudah pak."

"Secara resmi saya akan sampaikan permohonan ini dan daftar alat buktinya."

Simak videonya di sini.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Rocky Gerung Komentari Pernyataan Bambang Widjojanto soal Pemilu Terburuk: Agak Lalai, https://wow.tribunnews.com/2019/05/29/rocky-gerung-komentari-pernyataan-bambang-widjojanto-soal-pemilu-terburuk-agak-lalai?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved