Setelah Amien Rais Giliran Putrinya Hanum Rais Diperiksa Penyidik Polisi, Benarkah Kasus Makar Juga?
Setelah Amien Rais Giliran Putrinya Hanum Salsabiela Rais Diperiksa Polisi Benarkah Kasus Makar Juga?
Setelah Amien Rais Giliran Putrinya Hanum Salsabiela Rais Diperiksa polisi Benarkah Kasus Makar Juga?
TRIBUN-TIMUR.COM - Pekan ini benar-benar menjadi pekan yang sibuk untuk Amien Rais dan anaknya Hanum Salsabiela Rais.
Setelah Amien Rais diperiksa polisi kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana, giliran anaknya Hanum Salsabiela Rais juga diperiksa penyidik polisi dari Polda Metro Jaya.
Baca: Gawat! Amien Rais Dapat Masalah Lagi, Istri Penulis Buku Jokowi People Power Protes Keras ke AR
Baca: Najwa Shihab Tiba-tiba Berkaca-kaca Gegara Putranya, Lihat Isi Surat & Janjinya Sebelum Pergi Jauh
Baca: UPDATE Seleksi PKN STAN, Cek Jadwal dan Lokasi Ujian di 30 Kota Seluruh Indonesia, Ada Makassar
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap putri Amien Rais, Hanum Rais, terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Selain Hanum, hari ini penyidik juga memeriksa Pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustad Sambo terkait kasus ini.
"(Penyidik periksa Hanum Rais) iya ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).
Argo mengungkapkan Hanum telah memenuhi panggilan penyidik. Dirinya saat ini sedang diperiksa.
"(Sudah datang) iya sudah," tutur Argo.
Hanum Rais dan sang ayah Amien Rais - (Kolase Twitter @hanumrais dan Kompas.com)
Seperti diketahui, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak Selasa (14/5/2019), selama 20 hari.
Dugaan makar itu dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma'ruf Center bernama Suryanto dan politikus PDIP, Dewi Ambarwati Tanjung.
Kasus bermula ketika yang dipermasalahkan adalah pernyataan Eggi pada hari pencoblosan, 17 April 2019, di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Eggi Sudjana saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019) malam. (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)
Saat itu, dirinya menyerukan people power untuk merespons pemilu yang menurutnya penuh kecurangan dan manipulatif.
Kedua pelapor mengadukan Eggi dengan dalih telah berbuat makar, penghasutan dan menyebarkan ujaran kebencian. Eggi disangkakan Pasal 107 KUHP dan/atau 110 juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Hanum: Diperiksa Kasus Hoax
Namun Hanum Salsabiela Rais membantah diperiksa penyidik terkait kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hanum-rais-putri-amien-rais-diperiksa-polisi-kasus-makar.jpg)