Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituding Bersalah Sengaja Sebarkan Berita Bohong ke Publik, Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara

Aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya dituntut enam tahun penjara terkait kasus penyebaran berita bohong.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Dituding Bersalah Sengaja Sebarkan Berita Bohong ke Publik, Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara 

Dia mengecam tindak penganiayaan yang menimpa Ratna. Belakangan Rocky langsung menghapus twitnya tersebut tanpa sebab.

Saat menjadi saksi di pengadilan beberapa waktu lalu, Rocky Gerung mengungkapkan kejengkelannya karena dibohongi oleh Ratna Sarumpaet.

Baca: Lowongan Kerja PT Telkom Indonesia Cari Karyawan 9 Posisi, Cek Pendaftaran Online Mulai Sekarang

Baca: Jarang Yang Tahu Ternyata Artis Nella Kharisma Mualaf, Ini Fotonya Pakai Hijab, Puasa di Thailand

Ratna Sarumpaet Sebut Dirinya Boleh Berbohong

Terdakwa kasus berita hoaks, Ratna Sarumpaet, meminta maaf kepada majelis hakim karena gagap dan tidak konsisten selama diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

"Saya minta maaf yang mulia bikin banyak tersendat tadi karena saya kurang konsisten, di awal gagap-gagap," ujar Ratna.

Selain itu, Ratna meminta hakim tidak menyamakan dirinya dengan pejabat publik.

Menurut Ratna, dia adalah seorang figur publik.

"Saya bukan pejabat publik, saya aktivis yang terkenal karena pekerjaannya," kata Ratna di depan ketua majelis hakim Joni.

Pernyataan ini sontak mengundang tanya bagi Joni.

"Siapa yang menyamakan Anda dengan pejabat publik?" tanya Joni kepada Ratna.

"Enggak, dicatat saja karena ini hubunganya dengan kesalahan.

Pejabat publik itu tidak boleh salah, tidak boleh bohong, tapi figur publik bisa," jawab Ratna lagi.

Joni pun kembali bertanya kepada Ratna apakah seorang figur publik diperbolehkan berbohong.

Ratna kemudian langsung menjawab singkat.

"Boleh, terima kasih yang mulia," jawab Ratna.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved