Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituding Bersalah Sengaja Sebarkan Berita Bohong ke Publik, Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara

Aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya dituntut enam tahun penjara terkait kasus penyebaran berita bohong.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Dituding Bersalah Sengaja Sebarkan Berita Bohong ke Publik, Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara 

TRIBUN-TIMUR.COM-Aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya dituntut enam tahun penjara terkait kasus penyebaran berita bohong.

"Menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,” ujar Jaksa Daroe Tri Sadono dikutip dari Kompas.com saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019)

"Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat," katanya. 

Jaksa menilai Ratna bersalah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.

Oleh karena itu, jaksa menganggap Ratna telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran berita bohong.

Hakim memberikan kesempatan bagi pihak kuasa hukum Ratna mengajukan pembelaan atau pledoi pada Selasa (18/6/2019) mendatang.

Misteri Hubungan dengan Rocky Gerung

Teka-teki misteri hubungan terdakwa penyebar Hoax Ratna Sarumpaet dan pengamat politik Rocky Gerung terungkap di Pengadilan.

Kepada Majelis Hakim, Ratna Sarumpaet mengaku tak punya hubungan istimewa dengan Rocky Gerung.

Ratna menyebut hubungannya dengan Rocky Gerung sebagai teman dekat.

Hakim Ketua Joni mempertanyakan alasan terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengirimkan foto wajah lebam kepada dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung.

Pasalnya, Ratna tercatat paling banyak mengirim foto wajah lebamnya ke Rocky.

"Saudara paling banyak kirim ke Pak Rocky.
Kenapa sama Pak Rocky?," tanya Joni dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019)

Ratna pun membenarkan hal tersebut.

Hakim kembali bertanya alasan Ratna Sarumpaet lebih banyak mengirimkan foto wajah lebamnya kepada Rocky Gerung.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved