Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Libur Lebaran, Kantor BPJS Kesehatan Parepare Tetap Buka Layanan

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Sarman Palipadang mengatakan, pelayanan ini dibuka beberapa hari selama libur lebaran.

Penulis: Mulyadi | Editor: Sudirman
Mulyadi/Tribun Timur
Konfrensi Pers BPJS Kesehatan Parepare 

TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT - Kantor Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Parepare, tetap membuka layanan selama libur lebaran.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Sarman Palipadang mengatakan, pelayanan ini dibuka beberapa hari selama libur lebaran.

Berburu Parfum di C&F Perfumery MaRI, Diskon Hingga 50 Persen Lho

Pemprov Sulsel Raih WTP Ke-9, Ini Rekomendasi BPK RI

"Jadi kita tetap buka layanan selama libur lebaran pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni. Layanan ini dibuka dari pukul 08.00-12.00 Wita,"ujar Sarman, Senin (27/5/2019).

Sejumlah layanan yang akan diberikan pada masa libur lebaran yakni, pendaftaran bayi lahir (khusus Pekerja Penerima Upah atau PPU dan Penerima Bantuan Iuran atau PBI).

"Ini sekaligus pendaftaran dan pencetakan kartu BPJS Kesehatan bayi baru lahir ini,"ungkap Sarman.

Ia menuturkan, layanan lain yakni perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap.

"Re-aktivasi anak PPU berusia diatas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang rawat inap,"katanya.

Sarman mengungkapkan, layanan yang dibuka ini pun sekaligus untuk penanganan pengaduan yang dibutuhkan solusi segera.

Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) atas Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (27/5/2019).
Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) atas Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (27/5/2019). (TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH)

Ia menambahkan, khusus peserta JKN-KIS yang mudik yang diwilayahnya tidak ada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP) atau Puskesmas, maka bisa mendapatkan layanan langsung di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit setempat.

Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved