Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Irjen M Iqbal: HK Diperintah Tembak Mati 5 Tokoh Nasional di Aksi 22 Mei, Dibayar Rp 150 Juta

Irjen M Iqbal: HK Diperintah Tembak Mati 5 Tokoh Nasional di Aksi 22 Mei, Dibayar Rp 150 Juta

Editor: Hasrul
tribunnews
Irjen M Iqbal: HK Diperintah Tembak Mati 5 Tokoh Nasional di Aksi 22 Mei, Dibayar Rp 150 Juta 

Atas peran tersebut, HK menerima uang Rp 150 juta.

Saat aksi 21 Mei 2019, HK membawa satu pucuk senjata api jenis revolver.

HK ditangkap di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta, pada 21 Mei 2019 pukul 13.00 WIB.

2. AZ (pria), warga Ciputat, Tangerang Selatan.

AZ berperan menjadi eksekutor dan mencari eksekutor lain.

Ia ditangkap di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 21 Mei pukul 13.30 WIB.

3. IR (pria), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat

IR berperan sebagai esekutor dengan bayaran Rp 5 juta.

Ia ditangkap di pos penjaga di kantor sekuriti di Kebon Jeruk.

4. TJ (pria), warga Cibinong, Bogor TJ berperan sebagai eksekutor.

Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang.

TJ menerima bayaran Rp 55 juta.

5. AD (pria), warga Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara

AD berperan sebagai penjual tiga pucuk senjata api rakitan

6. AF (perempuan), warga Pancoran, Jakarta Selatan

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved