Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Pengakuan Sopir Ambulans Partai Gerindra Pengangkut Batu Perusuh 22 Mei, Dibantah Fadli Zon!

Pengakuan Sopir Ambulans Partai Gerindra Pengangkut Batu Perusuh 22 Mei, Dibantah Fadli Zon

Editor: Hasrul

Pengakuan Sopir Ambulans Partai Geridra Pengangkut Batu Perusuh 22 Mei, Dibantah Fadli Zon

TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu tersangka dalam demo 22 Mei adalah sopir mobil Ambulans yang kedapatan membawa batu ke lokasi unjuk rasa di Bawaslu.

Warga Tasikmalaya Jawa Barat ini mengaku diperintahkan ke Kantor DPP Partai Gerindra dan diminta ke Bawaslu.

Dia tidak mengetahui di dalam Ambulans ternyata tidak berisi peralatan medis melainkan hanya batu.

Sopir tersebut bernama Yayan, dia bawa ambulans Partai Gerindra berisi batu saat kerusuhan di Jakarta, (21-22/5/2019).

Baca: Besok Matahari Tepat di Atas Kakbah, Cek Arah Kiblat di Rumah, Berikut Tips Cek Ulang Arah Kiblat

Baca: VIDEO: Fadli Zon Bantah Ambulans Gerindra Pemasok Batu di Aksi 22 Mei, Berikut 4 Faktanya

Baca: Sopir Ambulans Partai Gerindra Pengangkut Batu Buka Suara, Terungkap Siapa yang Suruh Dia

Lalu sapa sosok yang perintah?

Terungkap siapa yang susruh.

Sopir mobil Ambulans berisi batu dan berlogo Partai Gerindra yang ditemukan di lokasi kerusuhan di Jakarta pada Rabu (22/5/2019) lalu, akhirnya buka suara.

Ia terus terang mengakui bahwa dirinya diperintahkan untuk menuju Jakarta dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pengakuan tersebut diutarakan sopir itu dalam sebuah video yang didokumentasikan penyidik Polda Metro Jaya.

"Saya Yayan, sopir dari Gerindra, diperintahkan untuk ke kantor Pusat di Tjokroaminoto. Dari situ saya langsung ke Bawaslu. Di situ setelah diperiksa oleh bapak polisi ditemukan batu dan tidak ada alat medis di kendaraan saya," ujar Yayan dalam video itu.

m
Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra terparkir di halaman depan gedung Polda Metro Jaya. (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono telah mengatakan, mobil Ambulans berlogo Partai Gerindra itu merupakan milik PT Arsari Pratama. 

"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo Yuwono kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis kemarin.

Mobil tersebut dikirimkan ke Jakarta atas perintah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tasikmalaya.

Argo tidak menyebutkan siapa nama ketua DPC Partai Gerindra Tasikmayala itu.

Tujuan pengiriman ambulans itu disebutkan untuk memberikan pertolongan jika ada korban dalam kerusuhan 22 Mei.

Saat diamankan polisi di depan gedung Bawaslu RI pada 22 Mei, polisi tidak menemukan perlengkapan medis dalam mobil ambulans tersebut.

"Di mobil tersebut tidak ada perlengkapan medis atau obat-obatan perlengkapan minimal P3K," kata Argo.

Polisi hanya menemukan batu dalam mobil. Saat ini, polisi masih menyelidiki asal batu tersebut lantaran sopir dan penumpang ambulans menyatakan tidak tahu dari mana batu-batu itu.

"Ditemukan adanya batu (dalam mobil tersebut). Belum ada keterangan dari sopir dan penumpang mobil ambulans membawa batu itu disuruh siapa," ujar Argo.

Baca: Mal Ratu Indah Ramai Pengunjung, Jl Lanto Dg Pasewang Makassar Macet

Hanya Tertunduk Lesu

Yayan hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Yayan mengenakan seragam warna oranye dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

Ia ditahan akibat dugaan perbuatan melawan hukum.

Yayan tak berbicara.

Ia berdiri seraya menyilangkan tangan.

Tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan.

Pria berkumis ini mendengarkan secara seksama saat Argo menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.

Kepada Tribun Network Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari DPC Partai Gerindra Tasikmalaya untuk membawa mobil ambulans warna putih berlambang Partai Gerindra.

"Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.

Yayan ditugaskan untuk mengemudikan mobil ambulans dari Tasikmalaya menuju Jakarta.

Mobil tersebut ditujukan untuk membantu korban-korban yang berjatuhan saat aksi.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp1,2 juta, namun ia membantah telah menerima uang tersebut.

"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.

Yayan mengemudikan mobil bernomor polisi B 9686 BCF.

Mobil itu diduga dimiliki PT Arsari Pratama.

"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo.

Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

Polda Metro Jaya menangkap lima orang itu terkait temuan batu-batuan di ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Ambulans berangkat dari Tasikmalaya, Selasa (21/5/2019) pukul 20.00 WIB.

Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yayan. Tersangka Iskandar Hamid (Sekretaris DPC Partai Gerindra) dan Obby Nugraha (Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya) menjadi penumpang.

"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," kata Argo.

Setiba di Ibu Kota, di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans.

Mereka berdua ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," kata Argo.

Pada pukul 04.00 WIB mereka bergegas menuju gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi.

Namun, ada saksi yang melihat massa demonstran mengambil batu dari mobil tersebut.

"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Ada lemparan-lemparan kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," tutur Argo.

Argo juga menegaskan kendati membawa ambulans dan digunakan untuk mengantisipasi jatuhnya korban, tapi tidak ditemukan perlengkapan medis maupun obat-obatan di mobil tersebut.

Semua penumpang mobil itu, tidak ada satupun yang memiliki kualifikasi sebagai petugas medis.

Pelaku dijerat pasal 55, 56, 170, 212 dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara atau lebih.

Baca: Pemda Enrekang dan PPK Bahas Soal Mekanisme Pembayaran Zakat Bagi Kontraktor

Baca: Jurnalis TV Diteriaki HOAX oleh Massa Aksi 22 Mei saat Laporkan Situasi di Tanah Abang, Cek Videonya

DPC Partai Gerindra Tasikmalaya Kaget

Pengurus DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya mengaku kaget mengenai informasi di media sosial.

Di mana, informasi tersebut menyebut bahwa ambulans mereka kedapatan membawa batu-batu saat kerusuhan terjadi di Tanah Abang, Jakarta.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi mengakui memang pihaknya mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk memfasilitasi massa yang aksi pada 22 Mei.

Dia menekankan ambulans dikirim bukan untuk memfasilitasi kerusuhan.

Mobil ambulans Partai Gerindra lalu lalang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (21/5/2019.
Mobil ambulans Partai Gerindra lalu lalang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (21/5/2019. (TRIUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI)

"Tujuannya untuk mengantisipasi kelelahan para peserta aksi di Jakarta. Untuk kepentingan bantuan kemanusiaan," kata dia saat ditemui di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Rabu (22/5/2019).

Dia menjelaskan, pengiriman satu unit ambulans dilakukan atas instruksi DP) Partai Gerindra Jawa Barat (Jabar).

Melalui intruksi dari DPD Partai Gerindra Jabar, lanjut Andi, pihaknya diminta mengirimkan ambulans ke Sekretariat Nasional partainya di Jakarta.

"Ambulans kami berangkatkan selepas tarawih, ada tiga orang yang berangkat di antaranya sopir dan dua pengurus kami," kata Andi.

Di satu sisi, ujar Andi, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan bahwa kabar yang beredar sudah terkonfirmasi.
Pasalnya hingga kini sopir ambulans dan dua pengurus yang berangkat ke Jakarta itu masih belum dapat dihubungi.

Sebelumnya, di tengah suasana massa aksi di Jakarta, beredar foto-foto polisi mengamankan satu unit mobil ambulans berlogo Partai Gerindra DPC Kota Tasikmalaya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara mengenai ambulans milik partainya digunakan untuk menyimpan batu saat demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 di Kantor Bawaslu. Fadli Zon membantah hal tersebut.

Aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh itu terjadi dari Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.

"Saya kira tidak ada ya," ujar Fadli di kediaman pribadi Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Hal itu dikatakan Fadli Zon saat dimintai konfirmasi mengenai foto ambulans berlogo Partai Gerindra berisi batu yang tersebar di media sosial.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, polisi menemukan ambulans berlogo partai yang di dalamnya penuh dengan batu dan alat-alat di dekat lokasi demonstrasi.

Namun, ia enggan menyebutkan nama partai terpasang di ambulans tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved