Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Adu Kehebatan Tim Hukum Jokowi vs Prabowo, Begini Pandangan Pakar Hukum Tata Negara, Siapa Kuat?

Adu Kehebatan Tim Hukum Jokowi vs Prabowo, Begini Pandangan Pakar Hukum Tata Negara, Siapa Kuat?

Editor: Waode Nurmin
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Adu Kehebatan Tim Hukum Jokowi vs Prabowo, Begini Pandangan Pakar Hukum Tata Negara, Siapa Kuat? 

Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto adalah advokat, dia menangani berbagai kasus, termasuk kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Dia juga pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta menjadi salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, ini cukup lama berkiprah di YLBHI, dimulai tahun 1984. Tak hanya di Jakarta, Bambang juga mengabdikan dirinya untuk LBH Jayapura, tahun 1986-1993.

2. Denny Indrayana

Denny Indrayana adalah seorang aktivis dan akademisi Indonesia yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014).

Denny Indrayana juga pernah menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (2010-2018).

Denny Indrayana juga merupakan salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Sebelum jadi wakil mentri, pada September 2008 hingga 2011, Denny menjadi Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Sejak akhir 2018, Denny mendirikan kantor advokat dan konsultan hukum INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society) di Jakarta.

3. Teuku Nasrullah

Teuku Nasrullah merupakan dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI).

Ia diketahui pernah menjadi pengacara dari Angelina Sondakh.

Ketika itu ia menangani kasus Wisma Atlet dan di Kemdikbud dimana kala itu Angelina Sondakh berstatus tersangka.

Penunjukan Nasrullah ketika itu atas permintaan Ketua dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Posisi Demokrat dalam kasus Angelina Sondakh hanya membantu menyediakan pengacara.

Baca: Padahal Deklarasi Dukung Prabowo, Pengacara Kondang Otto Hasibuan Tak Jadi Bela 02 di MK, Kenapa?

Baca: Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut Prabowo Bisa Berbalik Menang Pilpres 2019 Jika Lakukan Ini

Baca: Rekam Jejak Kehakiman Ketua MK Anwar Usman yang Bakal Pimpin Sidang Sengketa Pilpres 2019

4. Luthfi Yazid

Luthfi Yazid diketahui sebagai seorang pengacara profesional.

Dia memulai karir hukumnya sebagai asisten Prof. Iur. Adnan Buyung Nasution, PhD (selama masa jabatannya sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 1992-1993), pengacara di Pusat Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), dan kemudian pindah ke praktik hukum komersial di berbagai firma hukum.

Luthfi Yazid juga pernah menjadi partner dari Ihza & Ihza Law Firm (Dipimpin Yusril Ihza Mahendra).

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Ini Bandingkan Kekuatan Tim Hukum Jokowi Vs Prabowo di Sengketa Pilpres 2019

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved