Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Belum Pulih, Sampai Kapan Pemerintah Membatasi Penggunaan Sosial Media? Pejelasan Menteri

Masih Belum Pulih, Sampai Kapan Pemerintah Membatasi Penggunaan Sosial Media? Pejelasan Menteri

KOMPAS.COM
Masih Belum Pulih, Sampai Kapan Pemerintah Membatasi Penggunaan Sosial Media? Pejelasan Menteri 

Kemudian bila "baik hatinya" sedang tidak ada, bisa memanfaatkan banyak hal.

"Diretas username dan password untuk transaksi perbankannya, akses medsosnya dan lainnya," tambah Koh Herry.

Menyikapi pembatasan ini, Koh Herry mengajak masyarakat untuk bijak. Apalagi ini hanya akan berlangsung tiga hari.

"Ya, bisa istirahat sebentar dalam bermedsos. Karena tidak lama. Untuk yang bisnisnya pakai medsos, pembatasan ini kan untuk kebutuhan keamanan nasional," tandas Koh Herry..

Penyebab Aplikasi Medsos Dibatasi Pemerintah

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara mengakui pemerintah melakukan pembatasan terhadap aplikasi media sosial atau Medsos.

Pembatasan medsos terkait aksi 22 Mei 2019 itu terpaksa dilakukan untuk mencegah tindakan yang tidak baik.

Tetapi, kata Menkominfo Rudiantara, pembatasan aplikasi medsos oleh pemerintah tersebut hanya bersifat sementara.

"Memang ada pembatasan, tapi bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan terhadap paltform media sosial dan fitur-fitur media sosial," ujar Rudiantara dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Rabu (22/5/2019) siang.

Menurut Rudiantara, pembatasan aplikasi medsos oleh pemerintah itu dilakukan karena ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatka medsos untuk tindakan anarkhis.

Pihak tersebut mengunggah video, meme, foto di media sosial.

Foto, video, atau meme yang sudah diunggah di medsos itu kemudian di-capture.

"Hasil capture itu kemudian diambil dan share lewat Whatsapp," ujar Rudiantara.

 Apa saja aplikasi medsos yang dibatasi pemerintah?

Aplikasi medsos yang dibatasi secara bertahap itu antara lain Instagram, Facebook, dan twitter.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved