TERUNGKAP Sasaran Lain Perusuh Aksi 22 Mei, Rencana Serang Jokowi, Ini Isi Pesan WhatsAppnya
TERUNGKAP Sasaran Lain perusuh Aksi 22 Mei, Rencana Serang Jokowi, Ini Isi Pesan WhatsApp nya
Amplop tersebut sudah diberikan nama yang sesuai dengan penerimannya.
"Kemudian ada juga uang yang masuk diamplop, ada namanya, di dalamnya ada uang Rp200 sampai Rp 500 ribu," kata Argo Yuwono.
"Ada juga uang Rp5 juta ini untuk operasional," tambahnya.
Argo Yuwono mengatakan 257 tersangka itu dikenakan beberapa Pasal sekaligus.
"Kemudian sama yang bersangkutan dikenakan Pasal 170, 212, 214b, 217, 218 dan di Petamburan 187 yaitu pembakaran," tutur Argo Yuwono.
Argo Yuwono mengungkapkan ratusan tersangka tersebut disuruh oleh seseorang untuk melakukan kerusuhan.
Seseorang itu kini tengah dicari identitasnya oleh kepolisian.
"Jadi bahwa pelaku yang kita tangkap ini ada yang nyuruh dan sudah me-setting kegiatan," jelas Argo Yuwono.
"Setelah kita tanya uang itu dari mana? 'ada dari seseorang',"
"Petugas mencari siapa seseorang itu, perusuh ini ada disuruh," tambahnya.
Argo Yuwono mengatakan tersangka ada yang berasal dari luar Jakarta, yakni dari daerah Jawa Barat.
Tersangka itu bertemu dengan seseorang di daerah Sunda Kelapa dan mereka kemudian diperintahkan untuk menyerang asrama polisi.
Baca: 4 Fakta Penangkapan Budiono, Diduga Fasilitasi Massa Aksi 22 Mei di Masjid Raya Al Ittihaad
Baca: Inilah Wajah-wajah Provokator Bayaran Kerusuhan di Bawaslu, Rabu Malam Sudah 257 Perusuh Ditangkap
Baca: Jokowi Tak Beri Ruang bagi Perusuh, Prabowo Minta Pendukung Lakukan Aksi Damai Tanpa Kekerasan
Argo Yuwono menegaskan pihak kepolisian telah memiliki bukti terkait hal tersebut.
"Kemudian tersangka ini berasal dari luar Jakarta kemudian dari Jawa Barat datang ke Sunda Kelapa di sana ketemu beberapa orang," kata Argo Yuwono.
"Yang sedang kita cari dan kemudian merencanakan menyerang asrama ada barang bukti ada rekamannya jadi sudah di-setting," tambahnya.