Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Pengacara Prabowo-Sandi di MK, dari Mantan Wakil Ketua KPK hingga Wakil Menteri Hukum dan HAM

BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan mengambil langkah untuk mengajukan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Daftar Pengacara Prabowo-Sandi di MK, dari Mantan Wakil Ketua KPK hingga Wakil Menteri Hukum dan HAM 

Kemudian, berkas permohonan itu juga harus diisi dengan posita atau hal yang dipersoalkan.

"Apa yang dipersoalkan? Apakah kecurangan? Terjadi di mana? Kalau kesalahan penghitungannya di mana? Kemudian ada petitumnya yaitu apa yang diminta," ujar Fajar.

Fajar mengatakan, alat bukti juga harus dibawa pada saat mendaftarkan gugatan.

Adapun, PHPU untuk Pilpres 2019 akan dibuka sampai Jumat (24/5/2019) pukul 24.00 WIB.

Baca: Lawan Badak Lampung, Darije Kalezic Instruksikan Pemain PSM Cetak Lebih Satu Gol

Baca: Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Jakarta

Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Dimakamkan di Pesantren Azzikra Bogor

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamis Besok, BPN Prabowo Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/22/21082951/kamis-besok-bpn-prabowo-daftarkan-gugatan-pilpres-ke-mk
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Krisiandi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakal Ajukan Gugatan ke MK, Ini yang Harus Dibawa Prabowo-Sandiaga ", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/23/11143481/bakal-ajukan-gugatan-ke-mk-ini-yang-harus-dibawa-prabowo-sandiaga
Penulis : Jessi Carina
Editor : Sandro Gatra

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved