Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FAKTA Kerusuhan Demo 22 Mei 2019 di Jakarta, Data Resmi Korban, Tersangka, Kerusakan, Kronologis

Fakta kerusuhan demo 22 Mei 2019 di Jakarta, data resmi korban, tersangka, kerusakan, kronologis.

Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Tribunnews.com
Fakta kerusuhan demo 22 Mei 2019 di Jakarta, data resmi korban, tersangka, kerusakan, kronologis. 

Dalam jumpa pers, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini polisi dan TNI tengah melakukan penyelidikan.

"Polri dengan TNI akan lakukan pengecekan," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, petugas kepolisian tidak dibekali peluru tajam saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo membantah informasi yang menyebutkan, polisi mengamankan aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat menggunakan peluru tajam.

"Polisi tidak ada yang pakai peluru tajam (untuk mengamankan aksi unjuk rasa)," kata Argo.

3. Perusuh Aksi 22 Mei Tersangka

Fakta kerusuhan demo 22 Mei 2019 di Jakarta, data resmi korban, tersangka, kerusakan, kronologis.
Fakta kerusuhan demo 22 Mei 2019 di Jakarta, data resmi korban, tersangka, kerusakan, kronologis. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN VIA KOMPAS.COM)

Sebanyak 257 tersangka yang membuat kerusuhan pada demo atau aksi 21-22 Mei ditangkap pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lantas membeberkan bukti yang penangkapan 257 tersangka itu.

Argo Yuwono juga membongkar isi pesan di WhatsApp grup milik salah seorang tersangka perusuh aksi massa 21-22 Mei tersebut.

Mulanya Argo Yuwono menjelaskan 257 tersangka itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

"Ini dari 3 TKP ada 257 tersangka yang buat kerusuhan," kata Argo Yuwono dikutip TribunJakarta.com dari siaran langsung Kompas TV, pada Rabu (22/5/2019).

"Jadi di Bawaslu sendiri ada 72 tersangka di Petamburan ada 156 tersangka di Gambir ada 29 tersangka, keseluruhan ada 257 tersangka," tambahnya.

Ia mengatakan 72 orang tersebut ditangkap karena melakukan perlawanan kepada petugas dan juga berusaha merangsek masuk Bawaslu dengan melakukan perusakan.

Sementara 156 orang di Petamburan ditangkap akibat membakar beberapa mobil dan menyerang asrama polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved